TEMPO.CO, Makassar - Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Peternakan Kota Makassar, Abdul Rahman Bando, mengatakan sebanyak 383 ekor sapi tidak layak kurban pada hari raya Idul Adha. "Sapi-sapi itu katarak dan cacat," kata Rahman kepada Tempo, Rabu 7 September 2016.
Rahman mengimbuhkan pemeriksaan terhadap sapi-sapi itu mulai dilakukan sejak Senin 5 September 2016. Selain katarak, tim dokter hewan juga menemukan sapi-sapi itu cacat dan tidak cukup usia.
Rahman mengaku telah memeriksa sapi 2.357 ekor. Dari jumlah itu, dokter hewan telah merekomendasikan sapi yang layak disembelih 1.474 ekor. Tim dokter juga merekomendasikan sebanyak 500 ekor kambing layak kurban.
Sebelumnya, 250 dokter hewan dikerahkan untkk memeriksa hewan kurban pada 14 kecamatan di Kota Makassar. Sebanyak 50 orang berasal dari tenaga teknis dan dokter hewan dari Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Peternakan Kota Makassar.
Adapun 200 lainnya meripakan relawan dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia Sulawesi Selatan dan mahasiswa program studi dokter hewan dari Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin. Tim dokter hewan akan bekerja mulai pekan ini sampai tiga hari setelah pelaksanaan Idul Adha.
Koordinator Pemeriksaan di Laboraturium Kesehatan Masyarakat Veteriner Makassar Nurmayanti menuturkan belum menemukan hewan kurban yang mengidap suatu penyakit. Menurutnya setiap hewan menjalani uji darah untuk memastikan kondisi kesehatannya. "Kami terus mengambil sampel darah secara acak untuk memastikan hewan kurban tidak terjangkit penyakit," ujar Nurmayanti.
ABDUL RAHMAN