TEMPO.CO, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Jawa Timur menggelar tes urine untuk menguji kandungan narkoba terhadap para pengurusnya di kantor Parfi di Jalan Tidar, Surabaya, Rabu, 7 September 2016. Parfi Jawa Timur menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya dengan melibatkan sekitar 50 pengurus tingkat provinsi dan kota.
Tes urine itu sebagai respons atas kasus kepemilikan dan penggunaan narkoba oleh Ketua Umum Parfi Pusat terpilih, Gatot Bradjamusti. "Kami sadar, artis dan narkoba itu sangat dekat hubungannya. Kasus yang terjadi saat Kongres Parfi di Lombok itu pukulan yang berat bagi kami semua," ujar Ketua Parfi Jawa Timur Wira Lina.
Berdasarkan data keanggotaan, Parfi Jawa Timur membawahkan 38 dewan pimpinan cabang tingkat kabupaten/kota. Total terdapat sekitar 500 anggota aktif di provinsi tersebut. Namun, karena keterbatasan waktu dan alat, tes hari ini hanya diwajibkan bagi para pengurus Parfi Jawa Timur dan ketua Parfi perwakilan masing-masing kota.
Parfi tiap kabupaten/kota diharuskan meneruskan kegiatan tes urine itu di wilayahnya kepada semua anggota. "Kalau hari ini ketahuan hasil tesnya positif, kami akan mencopot jabatan kepengurusannya. Kami juga akan copot keanggotaannya dan diserahkan kepada BNN Surabaya," katanya.
Kepala BNN Kota Surabaya Ajun Komisaris Besar Suparti mengapresiasi inisiatif tes narkoba oleh Parfi Jawa Timur tersebut. Pihaknya mendukung penuh upaya pencegahan penggunaan narkoba dari kalangan pemain film di Jawa Timur. "Jika ada yang positif menggunakan dan merupakan pengguna kelas berat, akan direhabilitasi," tuturnya.
BNN Surabaya mendapati seorang pengurus Parfi Jawa Timur yang diduga menggunakan obat penenang. "Ada seorang ibu berusia lanjut yang positif, tapi yang bersangkutan mengakui bahwa dia sedang dalam pengobatan diabetes," ucapnya.
Gatot Bradjamusti ditangkap Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat pada Rabu, 31 Agustus 2016, karena penggunaan narkotik golongan I atau sabu-sabu seusai Kongres Parfi di Hotel Golden Tulip, Mataram. Gatot dan istrinya, Dewi Aminah, ditangkap bersama empat orang lain, yakni penyanyi Reza Artamevia, YY, DN, dan RN.
Dari hasil temuan, tim gabungan dari Markas Besar Kepolisian RI didampingi anggota Polres Mataram dan Lombok Barat mengamankan dua paket kecil berupa plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu masing-masing seberat 0,98 gram dan 0,68 gram, serta seperangkat alat isap.
ARTIKA RACHMI FARMITA