TEMPO.CO, Jakarta - Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, mengungkapkan, dia merasa keberatan terhadap nilai jual obyek pajak (NJOP) tanah reklamasi Teluk Jakarta.
"Saya sampaikan, ini cukup berat untuk investasi," katanya kepada majelis hakim saat menjadi saksi sidang suap reklamasi Teluk Jakarta untuk terdakwa Mohamad Sanusi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 7 September 2016.
Aguan mengatakan keberatan itu sudah pernah ia sampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Saya protes. Pernah saya sampaikan," ujarnya.
Baca: Kasus Reklamasi, Sanusi Ubah BAP Soal Pertemuan dengan Sunny
Aguan menjelaskan, besaran NJOP itu akan menghambat investasi. Sebab, kata dia, untuk balik modal, dibutuhkan waktu 10 tahun. "Investasi ini kan cukup panjang, kalau tanah kita naik 100 persen, baru bisa," tuturnya.
Aguan juga menyampaikan, dia merasa keberatan terhadap kontribusi tambahan sebesar 15 persen dikalikan NJOP. Meski berat, ia mengatakan mau membayar kontribusi tambahan tersebut.
Sebelumnya, Ahok mengatakan tak ada pengembang yang merasa keberatan terhadap kontribusi tambahan 15 persen dikalikan NJOP. "Tidak ada yang berani ngomong keberatan. Semua iya, iya saja. Makanya saya kaget begitu ada kasus ini," ucapnya saat bersaksi pada Senin lalu.
Baca: Ahok Ngotot Kontribusi Tambahan Legal, Sanusi Menyangkal
Sanusi didakwa menerima suap dari bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, sebesar Rp 2 miliar. Suap ini diduga diberikan kepada Sanusi agar dia membantu menurunkan biaya kontribusi tambahan 15 persen dikalikan NJOP.
MAYA AYU PUSPITASARI
Baca Juga:
Misteri di Balik Curhat Risma kepada Mega
Rupanya PDIP Pernah Kirim Surat Dukung Ahok untuk...