TEMPO.CO, Jakarta - Surat dari Presiden Joko Widodo kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat perihal pergantian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) disampaikan dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 6 September 2016.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan pimpinan menggelar rapat pengganti Badan Musyawarah guna melanjutkan mekanisme pembahasan calon Kepala BIN. "Biasanya sesuai dengan mitra kerja, yaitu Komisi I, yang akan menindaklanjuti," katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin.
Taufik menuturkan, dalam pergantian Kepala BIN, DPR hanya bisa memberikan pertimbangan kepada Presiden. Selama ini, DPR akan menyetujuinya. "Sepanjang tidak ada hal-hal yang luar biasa," ujarnya.
Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR. Dalam suratnya, Presiden mengusulkan Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala BIN.
Komisi Intelijen Tubagus Hasanuddin mengatakan, dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala BIN, Rabu ini, DPR akan fokus pada kinerja Budi Gunawan. Salah satu yang akan disoroti adalah masalah perlindungan warga negara. "Seperti kasus penculikan, itu menjadi tanggung jawab BIN memberikan informasi yang valid," tuturnya.
Tubagus mengatakan sesi tanya-jawab uji kelayakan dan kepatutan Budi Gunawan akan berlangsung secara tertutup. "Saya kira agar bebas dalam tanya-jawab," ucapnya.
Ihwal sesi pemaparan visi dan misi, anggota Komisi Intelijen, Charles Honoris, mengatakan biasanya itu berlangsung terbuka.
AHMAD FAIZ