Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah Kritik Pedas Megawati Kepada Ahok

image-gnews
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri membuka Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Gelombang II di Kinasih Resort Depok, Cilangkap, Depok, Jawa Barat, 6 September 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri membuka Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Gelombang II di Kinasih Resort Depok, Cilangkap, Depok, Jawa Barat, 6 September 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Depok -  Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyinggung soal mahar politik saat berpidato di hadapan peserta sekolah calon kepala daerah. Mega menyindir Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang pernah menyebut-nyebut soal mahar bila maju lewat jalur politik.

Mega menolak partainya disebut suka meminta mahar kepada calon kepala daerah. "Apa pernah saya meminta uang dari kalian?" katanya di Wisma Kinasih, Depok, Selasa, 6 September 2016.

Mega bahkan mengatakan dirinya tidak segan memecat pengurus partainya bila terbukti meminta uang kepada calon kepala daerah. Jika ada uang yang diminta, dia
menjelaskan, hal tersebut untuk memfasilitasi saksi-saksi yang nanti mengawasi di tempat-tempat pemungutan suara.

Keluhan soal mahar politik di Partai PDIP sebelumnya pernah disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pernyataan Ahok yang sangat anti partai karena sering dimintai mahar, kata Mega, menyakiti hatinya.  "Pak Ahok, ngomong  jangan begitu, dong," ucap Mega, masih dalam kata sambutannya.

Baca Juga: Soal Mahar, Megawati Tegur Ahok di Depan Kader PDIP

Mega meminta Ahok menyampaikan pula bahwa PDIP setengah mati saat mendukung dirinya dengan Joko Widodo dalam pemilihan Gubernur DKI 2012. "Ngomong juga dong saya (Ahok) dibayarin, setengah mati lho, 16 ribu saksi," tuturnya.

Maret lalu, Ahok sempat menyebutkan enggan maju lewat partai karena ada mahar. Menurut Ahok, mahar alias uang terimakasih kepada partai karena telah diusung itu bisa mencapai Rp 100-200 miliar. Saat itu ia memutuskan maju dalam jalur independen. Belakangan, Ahok memilih diusung koalisi tiga partai yaitu Partai Golkar, Nasdem, dan Hanura.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menggelar sekolah partai bagi calon kepala dan wakil kepala daerah. Sekolah Partai PDIP ditujukan untuk mempersiapkan calon-calon yang akan bertanding dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak 2017

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak Pula: Risma Ikut Sekolah Calon Kepala Daerah PDIP, Untuk DKI-1?

Acara tersebut antara lain dihadiri  Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Gubernur Banten Rano Karno dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Namun Ahok tak hadir di acara tersebut. "Sebagai gubernur, Pak Ahok sangat sibuk," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristianto.

Hasto berujar keberadaan Djarot yang merupakan wakil gubernur dianggap sudah mewakili Ahok. Tapi, kedatangan Djarot saat ini berstatus sebagai peserta. "Nanti, pak Djarot juga ada kapasitas sebagai pengajar, jadi ia akan sampaikan kebijakan pro rakyat," ujarnya.

Dalam sekolah partai ini, para pemateri seperti Tri Rismaharini dan Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo diundang untuk memaparkan kebijakan-kebijakan pro rakyat yang telah dilakukan. Pada hari pertama, PDIP mengundang Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

AHMAD FAIZ


Baca juga: Heboh Soal Pizza: Inilah 3 Hal Aneh Sekaligus Merisaukan


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

8 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.


Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

20 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.


Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

20 hari lalu

Joe Biden dan Donald Trump dalam debat kandidat Presiden AS, 23 Oktober 2020.  REUTERS/Jim Bourg/Pool
Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.


Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

26 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

28 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

29 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.


MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

30 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakaarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,


MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

30 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

31 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

36 hari lalu

Adnan Topan Husodo. linkedln.com
Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

Dorongan parpol lakukan hak angket didukung setidaknya 50 tokoh belum lama ini. Adnan Topan Husodo mewaspadai beberapa hal yang bisa gagalkan ini.