Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Dugaan Suap, KPK Tahan Anggota DPR Andi Taufan Tiro  

image-gnews
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN, Andi Taufan Tiro (kiri), berjalan menuru ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 28 Maret 2016.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN, Andi Taufan Tiro (kiri), berjalan menuru ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 28 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Andi Taufan Tiro, Selasa, 6 September 2016. Anggota Komisi V DPR RI ini ditahan karena terlibat kasus dugaan suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Andi sebagai tersangka. Namun, dalam beberapa kali pemeriksaan, KPK tidak menahan politikus asal Partai Amanat Nasional itu. Datang ke Gedung KPK pada Selasa, 6 September 2016, sekitar pukul 10.30 WIB, Andi keluar pukul 18.00 WIB dengan mengenakan rompi berwarna jingga bertulisan tahanan.

BACA: Kasus Suap Anggaran Kementerian PU

Tak banyak komentar yang diucapkan. Di depan awak media, ia menyampaikan permintaan maaf kepada konstituennya. "Terima kasih kepada partai," ucap Andi.

Meski terus dicecar berbagai pertanyaan, Andi langsung masuk ke mobil KPK. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menuturkan Andi ditempatkan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.

Kasus ini bermula dari tertangkapnya anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti oleh KPK, Januari 2016. Anggota Fraksi PDIP ini tertangkap tangan menerima suap dari pengusaha Abdul Khoir. Andi sebelumnya diduga menerima suap sebesar Rp 7 miliar dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Pemberian itu berkaitan dengan anggaran pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara. Proyek tersebut berasal dari program aspirasi Andi Taufan Tiro, selaku Ketua Kelompok Fraksi PAN Komisi V DPR.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Andi dijerat KPK dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana. 

ADITYA BUDIMAN

Baca juga: Heboh Soal Pizza: Inilah 3 Hal Aneh Sekaligus Merisaukan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daftar Pimpinan DPR yang Terjerat Kasus Korupsi

27 September 2021

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 November 2017. Kasus yang menimpa Ketua DPR ini menjadi perhatian karena Setya sempat menghilang saat akan dijemput penyidik KPK, lalu terlibat dalam kecelakaan. ANTARA
Daftar Pimpinan DPR yang Terjerat Kasus Korupsi

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin menambah daftar pimpinan badan legislatif yang terjerat kasus korupsi.


Kasus Suap PUPR: Hakim Vonis Hong Arta 2 Tahun Penjara

16 Desember 2020

Tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2020. KPK memeriksa Hong Arta terkait kasus dugaan suap pengerjaan proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap PUPR: Hakim Vonis Hong Arta 2 Tahun Penjara

Hong Arta divonis 2 tahun penjara di kasus suap PUPR karena dinilai terbukti menyuap mantan anggota DPR Damayanti Wisnu.


KPK Periksa Eks Politikus PDIP Dalam Kasus Suap PUPR

10 Agustus 2020

Anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Jakarta, 16 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Periksa Eks Politikus PDIP Dalam Kasus Suap PUPR

Penyidik KPK akan periksa Damayanti sebagai saksi untuk tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya, Hong Arta, di kasus suap PUPR.


Diperiksa KPK, Politikus PKB Akui Tak Kenal Tersangka Hong Arta

30 September 2019

Helmi Faisal Zaini. TEMPO/Arnold Simanjuntak
Diperiksa KPK, Politikus PKB Akui Tak Kenal Tersangka Hong Arta

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga polikus Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Senin, 30 September 2019.


KPU Tunggu Tiga Partai Lengkapi Berkas DPRD Kota Malang

7 September 2018

Empat anggota DPRD Malang resmi memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. KPK resmi melakukan penahanan terhadap 22 orang tersangka anggota DPRD Malang periode 2014-2019 tahap ketiga dalam tindak pidana korupsi kasus suap. Mereka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto
KPU Tunggu Tiga Partai Lengkapi Berkas DPRD Kota Malang

KPU sedang mengebut berkas pelantikan PAW DPRD Kota Malang.


Didakwa Terima Suap 7 M, Anggota DPR Musa Zainuddin Eksepsi  

13 Juli 2017

Anggota Komisi V DPR dari fraksi PKB, Musa Zainuddin. ANTARA/Wahyu Putro A
Didakwa Terima Suap 7 M, Anggota DPR Musa Zainuddin Eksepsi  

Anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin menyatakan keberatan atas dakwaan jaksa KPK yang menyebut dia menerima suap Rp 7 miliar.


Suap Proyek Infrastruktur Daerah, Anggota DPR Dituduh Terima 7 M

13 Juli 2017

Anggota Komisi V DPR dari fraksi PKB, Musa Zainuddin. ANTARA/Wahyu Putro A
Suap Proyek Infrastruktur Daerah, Anggota DPR Dituduh Terima 7 M

Anggota DPR Musa Zainuddin didakwa menerima suap Rp7 miliar dalam kasus dugaan korupsi anggaran proyek insfrastruktur di DPR.


Tak Ada Celah Korupsi Anggaran

6 Juli 2017

Tak Ada Celah Korupsi Anggaran

Terungkapnya berbagai modus korupsi dari perencanaan anggaran sampai proses pelaksanaan APBN atau APBD sejatinya karena penggunaan sistem anggaran berbasis kinerja (ABK) atau performance based budgeting. Pada intinya, ABK merupakan prinsip penganggaran yang berorientasi pada hasil (output) dan kemanfaatan (outcome) dari setiap rupiah uang negara/daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program/kegiatan pemerintah pusat/daerah.


Divonis 9 Tahun Penjara, Andi Taufan Tiro: Sangat Tidak Adil  

26 April 2017

Andi Taufan Tiro Mantan Anggota DPR RI Komisi V saat menjali sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Divonis 9 Tahun Penjara, Andi Taufan Tiro: Sangat Tidak Adil  

Anggota DPR Andi Taufan Tiro akan memikirkan langkah hukum selanjutnya.


Pengakuan Dosen ITB Saat Disodori Tas Berisi Uang E-KTP  

4 April 2017

Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong keluar mobil setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 23 Maret 2017. KPK menetapkan Andi Narogong sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. ANTARA/Reno Esnir
Pengakuan Dosen ITB Saat Disodori Tas Berisi Uang E-KTP  

Dosen ITB Munawar yang menjadi ketua tim teknis, diajak bertemu adik Andi Narogong, mafia e-KTP di Hotel Atlet, Senayan.