Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bima Tangkap Nelayan Bawa Bahan Peledak  

image-gnews
TEMPO/Machfoed Gembong
TEMPO/Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Bima - Polisi Air Kepolisian Resor Kota Bima Nusa Tenggara Barat, Selasa, 6 September 2016, pukul 12.00 Wita, menangkap empat nelayan. Mereka ditangkap karena membawa bahan peledak.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bima Ajun Komisaris Antonius F. Gea menjelaskan, para nelayan itu ialah BK, 50 tahun, MY (25), JN (15), dan If (12). Para nelayan yang merupakan warga Desa Bajo Pulo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, itu ditangkap saat berlayar dengan perahu motor Sinar Usaha di Tanjung Nggelu, perairan Lambu, Sape.

Dua orang di antaranya, yakni BK dan MY, terus menjalani pemeriksaan. Keduanya dititipkan di Rumah Tahanan Negara Bima. “Pelaku lain dikembalikan kepada orang tuanya karena masih di bawah umur,” kata Antonius, Selasa, 6 September 2016.

Menurut Antonius, dalam penangkapan itu, sejumlah barang bukti disita, di antaranya bahan peledak yang dimasukkan dalam sebelas botol bir yang sudah dilengkapi sumbu, satu jeriken ukuran 5 liter yang juga berisi bahan peledak yang dilengkapi sumbu, serta empat gulung kabel listrik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Barang bukti lain yang ikut disita adalah 1 perahu motor, 1 sampan, 1 kompresor, 2 gulung selang, 3 pasang sepatu katak, 3 mesin Jiandong. Sebanyak 15 kilogram ikan kuning juga ikut diamankan.

Antonius menjelaskan, BK dan MY segera ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dinilai melanggar Pasal 84 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juncto Pasal 85 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang Nomor 31 Tahun 2004. Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara.

AKHYAR M. NUR


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

4 hari lalu

Petugas memeriksa lokasi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Bogor
Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

Polsek Nanggung, Polres Bogor melaporkan terjadi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE)


Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

23 hari lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.


Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

45 hari lalu

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto memberikan keterangan soal perkembangan kejadian pascaledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda setempat, Senin, 4 Maret 2024. Foto: ANTARA/Ananto Pradana
Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

Polda Jawa Timur memastikan mengevaluasi soal kelayakan gudang penyimpanan bahan peledak untuk mencegah terulangnya kejadian ledakan di markas Brimob.


Serba-serbi PT Kaltim Amonium Nitrat, Pabrik Bahan Baku Peledak yang Diresmikan Jokowi

50 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam peresmian pabrik amonium nitrat milik PT Kaltim Amonium Nitrat, joint venture PT Dahana dan PT Pupuk Kaltim, di Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Serba-serbi PT Kaltim Amonium Nitrat, Pabrik Bahan Baku Peledak yang Diresmikan Jokowi

Presiden Jokowi meresmikan PT Kaltim Amonium Nitrat (PT KAN), pabrik bahan baku peledak di Kalimantan Timur. Berikut serba-serbi PT KAN.


Profil PT Kaltim Amonium Nitrat, Pabrik Bahan Baku Pupuk dan Peledak yang Diresmikan Jokowi

50 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (keempat kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (ketiga kanan), Mendag Zulkifli Hasan (kedua kanan) dan Ketua Wantimpres Wiranto (kanan) saat melepas keberangkatan pengiriman perdana produk amonium nitrat usai peresmian pabrik amonium nitrat PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) di Bontang, Kalimantan Timur, Kamis 29 Februari 2024. Presiden mengapresiasi pembangunan pabrik amonium nitrat oleh BUMN yang mampu memproduksi 75.000 metrik ton amonium nitrat per tahun dan 60.000 metrik ton asam nitrat per tahun dan diharapkan mampu menjadi substitusi impor dalam menjawab kebutuhan amonium nitrat dalam negeri. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Profil PT Kaltim Amonium Nitrat, Pabrik Bahan Baku Pupuk dan Peledak yang Diresmikan Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pabrik bahan baku pupuk dan peledak, yakni PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) pada Kamis, 29 Februari 2024.


Ketika Jokowi Ngemal dan Ngebakso di Samarinda

50 hari lalu

Presiden Jokowi disambut masyarakat saat berkunjung ke BIG Mall di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu malam, 28 Februari 2024. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.
Ketika Jokowi Ngemal dan Ngebakso di Samarinda

Jokowi mengajak sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) makan bakso di sebuah pusat perbelanjaan di Samarinda, Kalimantan Timur


Besok, Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Peledak Kaltim Amonium Nitrate di Bontang

51 hari lalu

Pabrik bahan peledak PT Kaltim Amonium Nitrate (KAN) di Kota Bontang, Kalimantan Timur, ANTARA/HO-Kaltim Anomium Nitrat
Besok, Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Peledak Kaltim Amonium Nitrate di Bontang

Presiden Jokowi direncanakan meresmikan pabrik bahan peledak PT Kaltim Amonium Nitrate (KAN) di Bontang, Kalimantan Timur, Kamis, 29 Februari 2024.


Bahaya Asam Sulfat, Buat Air Aki hingga Bahan Peledak Jangan Dikonsumsi

7 Desember 2023

Asam sulfat dan Asam Folat. Shutterstock
Bahaya Asam Sulfat, Buat Air Aki hingga Bahan Peledak Jangan Dikonsumsi

Cawapres Gibran Rakabuming sebut asam sulfat untuk ibu hamil, seharusnya asam folat. Ini bahayanya jika asam sulfat dikonsumsi.


KKP Tangkap 3 Nelayan Pelaku Bom Ikan di Morowali Sulawesi Tengah

26 November 2023

Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Andalas (Unand) Sakti Wahyu Trenggono saat diwawancarai awak media di Padang, Selasa, (31/10/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar.
KKP Tangkap 3 Nelayan Pelaku Bom Ikan di Morowali Sulawesi Tengah

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga orang nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing). Penangkapan dilakukan di perairan Pulau Kokoila, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.


Selain Merokok, Ketahui Daftar 10 Barang yang Tidak Boleh Masuk Pesawat

23 November 2023

Sejumlah penumpang pesawat berjalan sambil membawa barangnya setibanya di Terminal 2 Domestik Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 7 Mei 2022. PT Angkasa Pura II mencatat pada H+4 lebaran sebanyak 79.763 penumpang tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan 464 pergerakan pesawat. ANTARA FOTO/Fauzan
Selain Merokok, Ketahui Daftar 10 Barang yang Tidak Boleh Masuk Pesawat

Viral penumpang pesawat Citilink merokok di kabin. Berikut 10 benda yang tak boleh dibawa dalam pesawat.