TEMPO.CO, Jakarta - Empat korban orang korban perdagangan manusia di Sumatera Barat berhasil diselamatkan. Anggota Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Mafrizal mengungkapkan kronologi penyelamatan mereka.
Awalnya, Mafrizal menuturkan, ada infomasi anak hilang dari orang tua salah satu korban. “Kami mendapatkan informasi awal, ada anak hilang diduga diculik,” kata dia, di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak Jakarta, Selasa, 6 September 2016.
Tiga orang perempuan yang hilang diduga karena diculik. Mereka adalah R, D, dan A, pada 24 Agustus 2016. Korban R dan D adalah warga Pancoran, Jakarta Selatan, masing-masing berusia 16 tahun. Sedangkan, A adalah warga Kelapa Dua, Depok, berusia 18 tahun.
Ketiganya dibawa B yang merupakan pemilik Kafe Rimbo di Pasaman, Sumatera Barat, pada 25 Agustus 2016. Tak hanya dipekerjakan di kafe miliknya itu, mereka juga dijual untuk melayani para tamu di kafe tersebut.
Baca: Komnas Perlindungan Anak Ungkap Perdagangan Orang di Sumbar
Tim PBHI mulai melakukan penelusuran setelah orang tua R, Mundari, melaporkan anaknya yang hilang ke Kepolisian Sektor Pancoran. Dugaan penculikan pun menguat setelah R menghubungi keluarganya pada 27 Agustus 2016. R minta tolong agar ayahnya mengirimkan uang untuk membeli tiket dari Padang ke Jakarta.
Mafrizal pun lantas berkoordinasi dengan PBHI di Sumatera Barat untuk mendeteksi keberadaan R. Menggunakan teknologi informasi, keberadaan R terakhir berkomunikasi dengan keluarganya berhasil dilacak, yaitu di kawasan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit di Pasaman, Sumatera Barat.
Setelah menemukan lokasi R, lanjut Mafrizal, PBHI kemudian bekerja sama dengan Kepolisian Sektor Pasaman. Dalam pengrebekan di kafe Rimbo yang berada di Hotel Rimbo, Pasaman, pada 30 Agustus 2016, polisi berhasil menyelamatkan R bersama D dan A. Polisi juga menangkap B.
Menurut Mafrizal, ketiga korban R, D, dan A, mengalami pelecehan seksual berupa sentuhan. Beruntung mereka belum sampai melayani tamu kafe, seperti korban lain yang sudah lebih dulu dipekerjakan di sana.
Polisi juga menyelamatkan S, korban lain yang berasal dari Pasaman. Korban S, kata Mafrizal, sudah lama bekerja di kafe tersebut. Selama bekerja di sana, S mengaku juga dipekerjakan untuk melayani tamu kafe. Diduga, hotel tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi selain usaha kafe, karoke.
Saat ini, R, D, dan A sudah kembali ke Jakarta. Sedangkan S kembali kepada orang tuanya di Sumatera Barat.
DANANG FIRMANTO
Baca Juga:
Heboh Bahan Kedaluwarsa, Polisi: Ada Tepung Expired, Lalu...
Polisi Hanya Usut Marugame Udon, Ini Alasannya