TEMPO.CO, Jakarta - General Manager Pizza Hut Delivery (PHD) Indonesia Andrias Chandra menegaskan bahwa Pizza Hut tidak menggunakan bahan makanan kedaluwarsa dalam operasionalnya. Ia berujar, jangankan menggunakan bahan kedaluwarsa, pihaknya juga tidak merekomendasikan perpanjangan masa kedaluwarsa bahan-bahan makananya.
"Kami mengklarifikasi pemberitaan yang beredar beberapa hari ini," ujar Andrias ketika ditemui pewarta di gudang penyimpanan bahan makanan Pizza Hut, Bantargebang, Bekasi, Selasa, 6 September 2016.
Berdasarkan hasil investigasi yang dimuat di Majalah Tempo edisi 5 September 2016, disebutkan bahwa Pizza Hut diduga menggunakan bahan kedaluwarsa. Berdasarkan data yang didapat Tempo, terdapat 14 jenis bahan pangan usang yang ditengarai dipakai selama lebih dari tiga tahun hingga April lalu. Beberapa di antaranya, adalah Carbonara Sauce Mix, Puff Pastry, dan Veggie Chicken Sausage.
Baca: Terkuak, Inikah Modus Pizza Hut Perpanjang Masa Kedaluwarsa?
Dalam jumpa wartawan Ahad lalu, Sarimelati Kencana, selaku pemilik gerai Pizza Hut Indonesia, menyatakan bahwa bahan pangan mereka aman. Namun, keterangan Sarimelati tersebut bertentangan dengan pernyataan Chief Marketing Officer Pizza Hut Asia Pankaj Batra, yang menyatakan Pizza Hut Indonesia memang pernah menggunakan bahan kedaluwarsa dengan seizin produsen bahan pangannya.
Andrias menambahkan bahwa pihaknya juga sudah berinisiatif menghadap ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) terkait masalah ini. Tetapi, dia belum mengetahui hasil dari pertemuan tersebut. Ia hanya memastikan bahwa pihaknya akan menunjukkan bahwa mereka tidak menggunakan bahan kedaluwarsa.
Baca: Usut Kasus Marugame Udon, Polri Libatkan BPOM dan IPB
"Ada update terbaru juga bahwa puluhan gerai kami sudah dicek Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan akan terus bertambah. Hasilnya sejauh ini bagus," ujar Andrias. Berdasarkan rilis yang didapat Tempo, Dinas Kesehatan menyatakan gerai Pizza Hut higienis sebagaimana diatur oleh Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 1098 Tahun 2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran.
Ketika Tempo mengecek aturan tersebut, masa kedaluwarsa bahan pangan tidak disinggung baik secara eksplisit maupun implisit. Apa yang tercatat hanyalah standar kebersihan, penyimpanan bahan makanan, pengolahan bahan makanan, dan penyajian bahan makanan.
ISTMAN MP
Baca Juga:
Kasus Jessica: Wanita Kemeja Pink Mendadak Muncul di Sidang
Gatot Brajamusti Gunakan Sabu untuk Pengobatan Putri Reza?
Ahok Ngotot Kontribusi Tambahan Legal, Sanusi Menyangkal