TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Brigadir Jenderal Purwadi Arianto mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti terkait dengan kasus dugaan penggunaan bahan kedaluwarsa oleh Marugame Udon. Selanjutnya, kata dia, polisi akan mengecek bahan-bahan tersebut.
"Apakah ini berdampak, berbahaya, akan kami periksa di Badan Pengawas Obat dan Makanan serta laboratorium IPB (Institut Pertanian Bogor)," kata Purwadi di kantor Bareskrim, Selasa, 6 September 2016.
Awalnya, ujar dia, Polri menunjuk lembaga independen SGS untuk menguji kelayakan tepung yang disita itu. Tapi SGS tidak bisa memvalidasi apakah barang kedaluwarsa yang digunakan Marugame Udon itu berbahaya atau tidak.
Baca: Polisi Hanya Usut Marugame Udon, Ini Alasannya
Jika nanti hasilnya tidak berbahaya, kata Purwadi, Polri tetap bisa menjerat Marugame dengan Undang-Undang Pangan. Saat ini, timnya masih memeriksa saksi ahli.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggeledah Marugame Udon di Gandaria City, Jakarta Selatan, pada 18 April 2016. Menurut sejumlah sumber Tempo yang mengikuti penggeledahan, penyidik Bareskrim menyita barang bukti dari gerai tersebut.
Bukti itu berupa satu kardus bonito powder atau tepung ikan bonito, yang diduga sudah lewat masa simpannya. Pada kardus itu tertempel stiker hijau bertulisan "23 Agustus 2016", yang menutupi label asli berwarna putih pada kardus.
Baca: Heboh Bahan Kedaluwarsa, Polisi: Ada Tepung Expired, Lalu...
Begitu stiker hijau dicopot, tampak keterangan waktu produksi "24 Agustus 2015" dan kedaluwarsa "23 Februari 2016". Artinya, sudah hampir dua bulan bahan itu ngendon di ruang penyimpanan. Adapun tanggal kedaluwarsa bonito powder tersebut diperpanjang selama enam bulan. Bonito powder digunakan sebagai bumbu untuk kuah Marugame Udon.
Kabar soal penggunaan bahan kedaluwarsa ini dibantah Head of Quality Assurance Marugame Udon Indonesia Ike Wahyu Andayani. "Kami tidak menoleransi penggunaan produk yang tidak layak," ujarnya melalui surat elektronik kepada Tempo dan BBC Indonesia.
LINDA TRIANITA | TIM INVESTIGASI TEMPO
Baca juga:
Heboh Soal Pizza: Inilah 3 Hal Aneh Sekaligus Merisaukan
Terkuak, Inikah Modus Pizza Hut Perpanjang Masa Kedaluwarsa?