TEMPO.CO, Makassar - Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar Muhammad Guntur meminta warga tidak mengkonsumsi kerang asal Kabupaten Jeneponto. Binatang laut itu terbukti mengandung zat kimia berbahaya dan mematikan.
"Kerang itu mengandung racun arsenik dan sianida," kata Guntur kepada Tempo, Senin 5 September 2016.
Pekan lalu, sekitar 63 warga Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Jeneponto mengalami keracunan massal. Dua di antaranya akhirnya tewas meski telah mendapat perawatan intensif. Insiden keracunan massal ini diduga dipicu oleh kerang yang dikonsumsi warga. Sebelumnya, warga berbondong-bondong menuju pinggir laut untuk mencari kerang.
Menurut Guntur, pihaknya menurunkan tim peneliti untuk mengetahui kandungan zat kimia pada kerang-kerang yang dikonsumsi warga. Hasilnya, dengan proses uji cepat, dipastikan kerang tersebut mengandung arsenik dan sianida. "Ini racun yang mematikan meski konsentratnya kecil," ujarnya.
Menurut dia, zat arsenik dan sianida itu diduga bersumber dari pencemaran air laut. Guntur juga mengatakan zat ini bisa juga berasal dari limbah pabrik industri. "Konsentrat kandungan kedua zat ini belum kami ketahui. Intinya, kami melakukan uji cepat dulu untuk mengetahui zat apa yang ada pada kerang itu," ucapnya.
Kepala Layanan Informasi dan Konsumen BBPOM Makassar Nunu Sugianti mengatakan tim peneliti dari Bidang Pengujian Pangan dan Bahan Berbahaya melakukan uji pada kerang itu tiga kali. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan dan meyakinkan bahwa zat arsenik dan sianida yang terkandung pada kerang itu.
"Dan hasilnya tidak pernah melenceng," ujar Nunu.
Menurut dia, hasil uji cepat laboratorium BBPOM itu akan segera dikirim ke pemerintah Kabupaten Jeneponto. Pihaknya juga masih akan mengurai berapa kadar racun sianida dan arsenik dalam kerang itu. "Kami menguji kerang yang masih mentah dan baru dipisah dari cangkangnya," katanya.
ABDUL RAHMAN
Baca juga: Heboh Soal Pizza: Inilah 3 Hal Aneh Sekaligus Merisaukan