TEMPO.CO, Jakarta - Ada yang tak biasa dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessia Kumala Wongso. Pengunjung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 5 September 2016, dikagetkan dengan kemunculan mendadak wanita berkemeja pink muda.
Wanita itu duduk di kursi pengunjung paling depan, dekat dengan kursi terdakwa. Saat itu sidang belum dimulai dan Jessica Kumala Wongso belum memasuki ruangan dengan agenda mendengarkan pengakuan saksi yang meringankan dirinya. Belakangan diketahui, wanita berbaju pink itu adalah Imelda Wongso, ibu Jessica.
Baca: Keluarga Jessica Tak Pernah Hadiri Sidang, Ini Alasannya
Kehadiran Imelda Wongso kali ini memang di luar kebiasaan. Sebabnya, sudah 17 kali persidangan yang akan mengadili putrinya itu, Imelda Wongso tak pernah sekali pun menunjukkan batang hidungnya. Imelda menolak berkomentar saat ditanya tentang kedatangannya. "Nanti saja, ya," katanya.
Adapun tim pengacara Jessica Kumala Wongso akan mendatangkan saksi dari Australia. Dia adalah Beng Beng Ong, ahli patologi dari Fakultas Kedokteran di Queensland University. Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan saksi ini akan mengungkap fakta baru dalam persidangan.
"Sangat lama kami menunggu waktu ini. Saya sangat terkejut juga dengan fakta baru yang kami temukan," ujar Otto Hasibuan sebelum persidangan. Yudi Wibowo, anggota tim pengacara Jessica lainnya, mengatakan, selain Beng Ong, mereka juga bakal mendatangkan ahli toksikologi.
Namun, Yudi Wibowo tidak menjelaskan dengan detail siapa ahli toksikologi yang dia maksudkan itu. Namun, yang jelas, menurut Yudi, saksi ahli ini akan mematahkan keterangan dari ahli toksikologi yang pernah dibawa jaksa penuntut umum untuk menjerat kliennya, Jessica Kumala Wongso.
Baca: Psikolog: Ada Kemungkinan Jessica Punya Orientasi Seks Sejenis
Wayan Mirna Salihin meninggal setelah menenggak es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Januari 2016. Wayan Mirna Salihin diduga dibunuh dengan cara diracun menggunakan sianida. Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka tunggal.
EGI ADYATAMA
Baca juga: Heboh Soal Pizza: Inilah 3 Hal Aneh Sekaligus Merisaukan