TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap pelaku penyanderaan terhadap tujuh orang tim penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Riau.
Menurut Rasio, pihaknya telah menemukan motif di balik penyanderaan itu. Para penyandera menghalangi dan memberi tekanan kepada tim. “Kami tentu sedang melihat langkah hukum apa yang akan dilakukan terkait dengan penyanderaan itu,” katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 5 September 2016.
Pada Jumat, 2 September 2016, tim mendatangi lahan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL) di Rokan Hilir. Tujuannya melihat secara langsung kondisi lahan yang terbakar. Luas lahan yang terbakar mencapai 3.000 hektare. Tim sekaligus menyelidiki penyebab kebakaran yang dikategorikan serius itu. Tim juga menyelidiki perambahan kawasan lahan hutan produksi yang berubah menjadi lahan perkebunan sawit.
Rasio mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan keterangan untuk mengupayakan langkah hukum terhadap para penyandera. Dia menduga para penyandera berkaitan erat dengan PT APSL.
Sebelumnya, Rasio mengungkapkan, PT APSL memfasilitasi kelompok petani di lahan perkebunannya. Dia menduga kelompok tani suruhan perusahaan itulah yang menyandera tim penegakan hukum. Jumlahnya 50-100 orang, yang datang secara silih berganti.
Rasio menuturkan awalnya salah seorang dari PT APSL membolehkan tim penegakan hukum masuk ke lahan perusahaan. Namun, saat tim kembali, puluhan orang menghadang mereka dan menyandera tujuh anggota tim. Mereka mendapat ancaman dari para penyandera. Di antaranya, para penyandera akan membakar tujuh orang itu.
Rasio menjelaskan, sebenarnya tim penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dilengkapi senjata. Namun senjata tersebut tidak mereka keluarkan lantaran tidak ingin situasi memanas.
Ketujuh sandera itu bisa dibebaskan pada Sabtu, 3 September 2016, setelah dilakukan negosiasi yang alot antara tim Kementerian Lingkungan Hidup dan penyandera. Sandera telah tiba dengan selamat di Pekanbaru sekitar pukul 19.30 WIB. Termasuk kendaraan dan peralatan yang tidak disita penyandera. “Tujuh orang itu secara fisik tidak diapa-apain,” ujarnya.
DANANG FIRMANTO