TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Ormas Islam Al Washliyah, Affan Rangkuti, menilai penambahan kuota bukan solusi untuk menyelesaikan kasus haji ilegal. Pernyataan itu dilontarkan menyusul kasus 177 calon haji yang batal berangkat lantaran dinilai mengambil jatah kuota di Filipina.
Affan menilai ibadah haji adalah persoalan keimanan. “Perlu pengorbanan dan penguatan keimanan dalam memahami haji agar tidak terkesan pada sisi kenafsuan saja,” kata dia saat dihubungi Tempo, Senin, 5 September 2016.
Baca Juga:
Baca:
Dua Calon Haji Asal Sebatik Masih Ditahan Imigrasi Filipina
Sembilan Calon Haji Indonesia Masih Tertahan di Filipina
Keluarga Calon Haji via Filipina: Biaya Haji Rp 160 Juta
Menurut Affan, penambahan kuota haji tidak bisa hanya diberikan kepada Indonesia. Sebab, itu akan menimbulkan ketidakadilan dengan negara lain. Ia mencontohkan di Malaysia, waktu tunggu haji bisa mencapai sekitar 50 tahun. Namun di negara yang memiliki kuota haji sekitar 25 ribu tersebut tidak meributkan persoalan kuota.
Sama halnya dengan Pakistan, yang hanya memiliki kuota 144 ribu. Ia menilai persoalan kuota haji harus dibawa pada pembahasan secara komprehensif dalam acara Organisasi Konferensi Islam (OKI).
Affan pun menyinggung kapasitas daerah penyelenggaraan ibadah haji, yaitu Arab Saudi. Ia menilai Mekah sebagai kota yang statis. Apabila diperluas wilayahnya untuk penyelenggaraan haji, hal itu akan menelan biaya yang besar. Tentu biaya itu juga dibebankan kepada pemerintah Arab Saudi.
Menurut dia, tidak mungkin penduduk Mekah diminta pindah saat musim haji tiba. “Ini tidak adil bagi penduduk Mekah,” katanya.
Affan menilai haji bukan persoalan kuota, melainkan istita'ah atau kemampuan. Apabila unsur istita'ah tersebut dibalut nafsu, ibadah haji menjadi tidak bermakna. Tidak hanya materi yang dibutuhkan untuk berhaji, tapi juga kemampuan fisik dan keimanan yang matang.
Affan mengatakan penambahan kuota haji tidak akan mengurangi waktu tunggu keberangkatan. Sebab, ada peningkatan pertumbuhan ekonomi yang membuat daftar tunggu mustahil ditekan. Ia justru mendorong biaya haji bisa disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu daripada mengedepankan nafsu untuk pergi ke Tanah Suci.
DANANG FIRMANTO