TEMPO.CO, Palembang - Komisi Pemberantasan Korupsi membawa Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian ke Jakarta, Minggu sore, 4 September 2016. Sebelumnya, Yan dibekuk dalam sebuah operasi tangkap tangan di kediamannya, Jalan Lingkar Nomor 1 Kompleks Perumahan Pemerintah Kabupaten Banyuasin sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu Yan Anton sedang mengikuti acara hajatan keberangkatan ibadah haji.
Selanjutnya, penyidik KPK membawa Yan Anton ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan pada pukul 14.00 WIB. Kemudian pada pukul 17.00 WIB tim KPK membawa Yan Anton ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang untuk diberangkatkan ke Jakarta. Perjalanan dari Polda Sumatera Selatan ke bandara mendapat kawalan dari Brimob.
Sebelum bertolak ke Bandara, Yan Anton terlihat keluar dari ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Dia dikawal oleh sejumlah penyidik KPK. Yan Anton bergegas masuk ke mobil meski dicegat awak media. "Maaf ya, maaf ya, maaf ya," kata Yan menuju pintu mobil.
Baca: OTT, Jubir KPK Benarkan Bupati Banyuasin Ditangkap
Kepala Bidang Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Sumatera Selatan tersebut. Namun Yuyuk belum bersedia memberi penjelasan lebih rinci. "Mengenai kabupatennya, siapa bupatinya, berapa orang yang ditangkap, dan terkait kasus apa, KPK akan menggelar konferensi pers Senin, 5 September," kata Yuyuk.
Sekretaris Daerah Banyuasin Firmansyah yang mendampingi Yan Anton di Markas Polda Sumatera Selatan tidak mau berkomentar. "Saya tidak tahu ini terkait dengan kasus apa. Saya hanya menemani dan saat penjemputan saya berada dalam mobil yang berbeda," kata Firmansyah yang tidak masuk dalam rombongan ke Jakarta.
ANTARA