TEMPO.CO, Makassar - Duta Besar Indonesia untuk Filipina Johny Lumintang mengatakan sembilan warga negara Indonesia masih ditahan pihak keamanan Filipina. "Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif," kata Johny setelah menyerahkan rombongan jemaah haji via Filipina di Makassar, Minggu, 4 September 2016.
Johny mengatakan pihak keamanan Filipina masih perlu mendalami dugaan penyelundupan warga Indonesia untuk berhaji melalui Filipina. Menurut Johny, sembilan orang itu dianggap mewakili seluruh jemaah yang ditahan saat akan berangkat ke Arab Saudi.
"Mereka fasih berbahasa Inggris sehingga memudahkan pihak Filipina menuntaskan kasus itu," kata Johny.
Baca:
Begini Trik Haji Lebih Cepat: Lewat Filipina
Haji via Filipina, Kapolri Tito: Bakal Ada Tersangka
Johny menjamin pihaknya akan terus mengawal dan mendampingi kesembilan anggota jemaah tersebut. Johny mengatakan mereka ditahan semata-mata untuk kepentingan penyelidikan.
Perwakilan Kementerian Luar Negeri, Bunyam Saptomo, menyatakan sembilan warga Indonesia itu ditahan untuk proses pendalaman bagi pemerintah Filipina guna membongkar jaringan haji ilegal. "Mereka ingin tahu siapa sebenarnya yang terlibat dalam kasus ini," ujar Bunyam.
Ketika ditanya apakah kemungkinan sembilan orang itu adalah dalang dari haji ilegal itu, Bunyam menolak berspekulasi. "Tapi kami masih menunggu perkembangan pemeriksaan di sana. Kami serahkan ke pemerintah Filipina," tutur dia.
Sebanyak 168 warga Indonesia yang gagal berhaji melalui Filipina akhirnya dipulangkan. Dari Manila, pesawat carter AirAsia singgah di Makassar dan menurunkan 110 warga Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Timur. Sisanya diteruskan ke Jakarta.
ABDUL RAHMAN