TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan polisi menangkap seorang tersangka yang diduga anggota kelompok teroris Katibah Gonggong Rebus yang dipimpin Gigih Rahmat Dewa, Sabtu, 3 September 2016.
Penangkapan terjadi di warnet Maxxis Pertokoan Perumahan Fanindo, Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau, sekitar pukul 10.45 WIB. "Tersangka berinisial LH," ucap Agus melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Sabtu, 3 September.
Menurut polisi, LH, yang berusia 24 tahun, tak memiliki pekerjaan. Dia tinggal di Kompleks Taman Carina Blok 41, Batu Aji. Saat ditangkap, polisi menyita sebuah telepon seluler, 1 unit sepeda motor, dan sebuah dompet.
"Yang bersangkutan diduga membantu menyembunyikan DPO (daftar pencarian orang) teroris Dony Uigur," kata Agus. LH juga diduga ikut memfasilitasi keberangkatan warga negara Indonesia ke Suriah, Timur Tengah.
Selain itu, polisi menyangka LH telah memfasilitasi dua warga negara asing asal Uigur masuk ke Batam. Dia bersama kelompoknya menerima dana dari East Turkestan Islamic Movement (ETIM) untuk membiayai kebutuhan hidup WNA Uigur.
Bersama kelompok Gigih Rahmat Dewa, dia berlatih i'dad di Batam menggunakan airsoft gun dan senapan angin untuk persiapan berangkat ke Suriah. "Bersama kelompok GRD, LH merencanakan penyerangan Marina Bay (Singapura)," ujar Agus.
Gigih Rahmat Dewa lebih dulu diciduk polisi, 5 Agustus lalu. Dia membawa kelompok terorisme baru bernama Katibah Gonggong Rebus. Nama itu terinspirasi dari nama makanan laut di Batam. Menurut polisi, mereka terhubung dengan jaringan Santoso alias Abu Wardah dan jaringan Bahrun Naim. Gigih dan Bahrun disebut-sebut polisi merencanakan serangan ke Singapura.
REZKI ALVIONITASARI