TEMPO.CO, Purwakarta - Yanti binti Taslim, 34 tahun, tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Arab Saudi, meninggal di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, 1 September 2016, setelah hampir sepekan tiba kembali di Tanah Air. TKI asal Kampung Tanjung Garut, Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Purwakarta, Jawa Barat, itu sempat terkatung-katung di Saudi Arabia karena masa tinggal habis dan menderita hepatitis C.
Kepala Desa Cijunti, Toha, saat dihubungi Tempo, Jumat, 2 September 2016, mengatakan Yanti dipulangkan dari Saudi Arabia, Sabtu, 27 Agustus 2016. Karena kondisi kesehatannya, Yanti tidak langsung dibawa ke kampung halamannya melainkan dirawat di RS Polri. Selama menjalani perawatan, kondisi kesehatan Yanti semakin memburuk.
Jasad Yanti sampai di rumah duka pada Jumat dinihari, 2 September 2016. "Jasadnya kami kebumikan jam 10.00, di kompleks pemakaman desa," ujar Toha.
Keluarga besar almarhum merasa kehilangan, karena Yanti pulang ke rumah sudah jadi layon. Namun, dibalik kesedihan itu, ujar Toha, keluarga besar Yanti juga merasa bersyukur. Meski harus pulang hanya jasadnya saja, almarhumah bisa dimakamkan di kampung halamannya, tidak di Arab Saudi.
"Kami sangat berterima kasih kepada Pak Bupati Dedi Mulyadi yang sudah membayar semua biaya perawatan, denda, dan ongkos kepulangan Yanti dari Saudi Arabia ke Tanah Air," kata Ida, ibu almarhumah Yanti.
Yanti berangkat menjadi TKI ke Arab Saudi untuk kali kedua pada medio 2009 dengan menggunakan KTP luar Purwakarta. Itu dilakukan Yanti karena Pemerintah Kabupaten Purwakarta sudah menutup rapat pengiriman TKI ke Arab sejak 2008.
Nasib Yanti diketahui Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi pada awal Agustus 2016 dari penggiat Migran Care di Jeddah, Shanti Ayu Ardhani. Yanti kena razia petugas keimigrasian Saudi Arabia karena masa tinggalnya sudah habis dan terkena penyakit hepatitis C setelah melahirkan sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Dedi menghubungi Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dan Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Fadhly Ahmad, untuk mengupayakan pemulangan Yanti. Namun, Yanti baru boleh pulang ke Indonesia dengan syarat membayar denda dan biaya perawatan rumah sakit.
Seluruh biaya itu dibayar Dedi dengan uang pribadinya sebab tak ada alokasi dana di APBD Purwakarta. "Kami senang bisa membawa Yanti pulang ke Indonesia meski akhirnya harus meninggal dunia. Itu mungkin sudah menjadi takdirnya," ujar Dedi.
NANANG SUTISNA