TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik Lippo Group, James Riady, mendatangi Kantor Pajak Pratama Wajib Pajak Besar Empat, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat, 2 September 2016. Kedatangannya itu untuk melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan program amnesti pajak yang sedang dijalankan pemerintah. "Ini merupakan tanggung jawab kami dan merupakan panggilan untuk ambil bagian," katanya.
Menurut James, ia memutuskan mengikuti program itu karena merasa aturan mengenai amnesti pajak memotivasi dan mengajak semua pihak masuk sistem. "Saya baca undang-undang mengenai tax amnesty dan melihat isinya itu begitu sempurna," ujarnya. Ia pun tersentuh oleh kinerja Direktorat Perpajakan untuk mensosialisasi program amnesti pajak.
Baca: Ikut Tax Amnesty, James Riyadi Laporkan Harta Pribadi
James mengatakan ia baru melaporkan hartanya karena selama ini sistem di Indonesia dinilai tidak sempurna. "Akibatnya, orang berada di luar sistem formal mau tidak mau," tuturnya. "Selama ini tak ada di dalam pikiran saya untuk tidak jujur. Di dalam pikiran saya cuma ada kerja, kerja, kerja, lebih cepat supaya bisa membangun, menciptakan lapangan kerja di daerah terpencil."
Sekarang dia memutuskan mengikuti dua layanan amnesti pajak, yaitu deklarasi dan repatriasi. Namun ia tak menyebutkan jumlah totalnya. "Jika disebutkan, saya khawatir akan menimbulkan spirit yang tidak sehat," ucapnya. Ia khawatir masyarakat akan ketakutan karena seolah-olah semua harus mengumumkan nilai aset yang dilaporkan.
Menurut James, ia akan menyalurkan dananya ke investasi di sektor riil. "Karena paling banyak menjanjikan," katanya. Investasi tersebut nantinya disalurkan untuk pembangunan di Indonesia, khususnya daerah terpencil. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tersebut mengatakan institusinya akan selalu mensosialisasi amnesti pajak. Ia mendorong semua anggota Kadin berpartisipasi dalam program tersebut.
Baca: Heboh Panama Papers Dibuka: Ini Orang Kaya RI yang Disebut
Sebelumnya diberitakan, nama James tercantum dalam dokumen Panama Papers. Ia menyewa firma hukum itu untuk mendirikan perusahaan cangkang bebas pajak di luar negeri. James tercatat sebagai pemegang saham di sebuah perusahaan bernama Golden Walk Enterprise Ltd. Perusahaan itu didirikan dengan bantuan Mossack di British Virgin Islands pada 2011. Putranya, John Riady, juga tercatat sebagai pemilik Phoenix Pacific Enterprise Ltd di BVI. Menurut data Forbes, kekayaan keluarga Riady mencapai US$ 2,1 miliar atau sekitar Rp 27,9 triliun.
PUTRI ADITYO | VINDRY FLORENTIN