TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan 168 WNI calon haji yang ditahan di Filipina akan segera pulang hari Minggu besok.
“Siang tadi mereka mendapatkan clearance dari otoritas Filipina,” kata Iqbal dalam siaran pers yang diterima Tempo, Sabtu, 3 September 2016.
Clearance terhadap 168 WNI itu diberikan setelah dilakukan berbagai upaya oleh KBRI. Langkah yang ditempuh itu termasuk dengan menyampaikan supplementary guarantee letter.
Ratusan orang itu direncanakan akan pulang ke Tanah Air dengan pesawat khusus, dan akan didampingi Duta Besar RI untuk Filipina serta tim dari Kementerian Luar Negeri dalam penerbangan tersebut. Pesawat itu akan terbang dari Manila ke Jakarta melalui Makassar.
Sekitar 100 penumpang yang berasal dari Sulawesi akan diserah-terimakan kepada pemerintah daerah Sulawesi Selatan di Bandara Hasanuddin. Sedangkan sisanya sebanyak 68 penumpang akan diserah-terimakan oleh Duta Besar RI untuk Filipina kepada pemerintah daerah masing-masing di Bandara Soekarno Hatta.
Adapun mereka berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Banten, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Sumatera Utara.
Sekitar 177 WNI calon haji asal Indonesia ditahan petugas Imigrasi Filipina setelah ketahuan menggunakan dokumen palsu untuk berangkat haji dengan memanfaatkan kelebihan kuota haji di Filipina.
DIKO OKTARA