TEMPO.CO, Bengkulu - Warga Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak melanjutkan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkapasitas 2 x 100 MW di daerah mereka. Jika diteruskan, mereka minta direlokasi dari kawasan itu.
"Kalau pembangunan mau dilanjutkan, tolong beli semua rumah kami, Pak. Lalu carikan kami permukiman baru," kata Syaiful Anwar, tokoh masyarakat Teluk Sepang, saat dengar pendapat dengan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu Hermansyah Burhan, Jumat, 2 September 2016.
Pembangunan pembangkit listrik di Bengkulu yang rencananya akan dibangun di dekat Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu, adalah kerja sama antara PT Tenaga Listrik Bengkulu, anak usaha PT Intraco Penta, dan perusahaan asal Cina, dengan investasi Rp 2 triliun lebih.
Menurut Syaiful, 3.500 jiwa terancam terpapar racun debu batu bara jika pembangunan pembangkit listrik itu dilanjutkan. Belum lagi dampak lingkungan lain, seperti hasil tangkapan nelayan setempat, yang pasti akan menurun.
"Limbah PLTU akan dibuang ke laut, tempat kami mencari ikan. Terumbu karang akan rusak, kami mau cari rezeki ke mana lagi?” Padahal sebagian besar penduduk di kampung itu bergantung pada hasil laut.
Ia sangat menyayangkan sosialisasi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap itu tidak sampai ke lapisan masyarakat paling bawah, hanya diwakili lurah dan camat setempat. Sedangkan penduduk tidak mendapatkan informasi dampak PLTU secara menyeluruh. Selama ini, kata Syaiful, sosialisasi yang dilakukan media massa hanya dampak baik PLTU.
“Kami telah mendengar dan melihat banyak cerita buruk yang diakibatkan pembangunan PLTU di tempat lain.” Efeknya, kata Syaiful, kematian dini dan penyakit yang mematikan menyerang warga di sekitar PLTU. Karena itu, warga kampung tidak ingin itu terjadi kepada mereka.
Hermansyah mengatakan akan menyampaikan pendapat penduduk kepada tim analisis mengenai dampak lingkungan. Namun ia mengingatkan bahwa pembangunan PLTU diperlukan sehubungan dengan krisis listrik di Provinsi Bengkulu.
Ketua tim konsultan amdal perusahaan Yunofrizal mengatakan, dalam penyusunan draf amdal, bisa dipastikan debu PLTU tidak akan sampai ke permukiman warga. “Angin tidak sampai ke permukiman warga," ucapnya. Hal ini telah dikaji secara rinci, bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
PHESI ESTER JULIKAWATI