INFO MPR - “Sosialisasi 4 Pilar MPR merupakan upaya untuk meningkatkan peran serta umat Islam,” ujar Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid saat membuka Sosialisasi 4 Pilar MPR di Kampus Universitas Darussalam Pondok Modern Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, 2 September 2016. Sebagai umat yang mempunyai peran yang besar maka Hidayat Nur Wahid menegaskan peran dalam kehidupan berbangsa. “Bila masyarakat tahu peran umat Islam maka stigma negatif pesantren akan terkoreksi,” ujarnya.
Dikatakan Hidayat bahwa MPR mempunyai tugas untuk melakukan sosialisasi MPR. MPR sesuai dengan UU MD3 ditugaskan untuk melakukan sosialisasi 4 Pilar MPR. Dengan tugas yang dijalankan ini maka menurut Hidayat Nur Wahid, MPR merupakan lembaga negara yang bukan hanya membuat Undang-Undang Dasar tetapi juga menjalankan Undang-Undang.
Dalam melakukan sosialisasi, berbagai metode dicoba untuk diaplikasikan sesuai dengan segmentasi. Seperti untuk mahasiswa bahkan ada sosialisasi dengan metode outbond. “Sosialisasi penting, kalau masyarakat tidak mengetahui konstitusi bagaimana bisa mencintai bangsanya," ujarnya. (*)