Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Orang Tua Pelaku Percobaan Bom Bunuh Diri Medan Minta Maaf

image-gnews
Mobil Jihandak Brimob berada di lokasi ledakan bom di Gereja Katolik Stasi Santo Yoseph, Medan, Sumatera Utara, 28 Agustus 2016. TEMPO/Sahat
Mobil Jihandak Brimob berada di lokasi ledakan bom di Gereja Katolik Stasi Santo Yoseph, Medan, Sumatera Utara, 28 Agustus 2016. TEMPO/Sahat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Makmur Hasugian, ayah Ivan Armadi Hasugian, tersangka percobaan bom bunuh diri di Gereja Katolik Stasi Santo Yoseph Doktor Mansyur Medan, menangis sambil memohon maaf kepada masyarakat Sumatera Utara dan umat Katolik.

"Kami mohon maaf kepada warga Sumatera Utara, umat Kristen terutama Katolik, atas ulah anak saya yang membuat perasaan antar umat beragama jadi terluka," kata Makmur didampingi istrinya, Arista Boru Purba, di Kantor Perhimpunan Advokat Medan, Kamis, 1 September 2016.

Makmur menuturkan perbuatan Ivan tidak diinginkan oleh keluarga mereka. "Kami sangat malu dan memohon maaf atas perbuatan anak kami Ivan," ujar bekas advokat itu.

Sebagai bentuk kesungguhan, dia dan istrinya akan menemui Uskup Agung dan Uskup Sumatera Utara pada 5 September 2016. "Kami baru dapat jadwal Uskup Agung 5 September nanti karena beliau sangat sibuk," ujar Makmur.

Namun Ivan, menurut Makmur, belum belum bersedia meminta maaf atas perilaku yang telah diperbuatnya. "Saat saya menemui Ivan di tahanan Polresta Medan, dia minta maaf kepada saya dan ibunya. Ivan bilang perbuatannya menyebabkan ibunya sedih," kata Makmur.

Untuk mendampingi Ivan selama menghadapi proses hukum, Makmur mununjuk 31 pengacara. Makmur mempercayakan penanganan kasus Ivan ke Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Medan. "Ada 31 pengacara yang membela Ivan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu kuasa hukum Ivan, Rizal Sihombing, mengatakan kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Ada dua bagian yang disangkakan kepada Ivan, yaitu melanggar Pasal 335, 338, 340, 351 KUH Pidana dan pasal-pasal dalam Undang-Undang Teroris Pasal 15 juncto pasal 6 dan pasal 9 UU Terorisme tahun 2003," kata Sihombing kepada Tempo.

Sihombing mengaku belum mempelajari kasus Ivan secara utuh. "Baru menerima surat kuasa hukum kemarin.Meski begitu ada beberapa hal yang kami lihat akan kami jadikan pembelaan nantinya," kata Sihombing.

Diantaranya, kata Sihombing, usia Ivan yang masih tergolong anak-anak, yakni 18 tahun. "Yang terjadi pada Ivan bisa saja kenakalan seorang anak yang belajar dari Internet," katanya.

SAHAT SIMATUPANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengelolaan Buruk Medan Zoo yang Ditutup Bobby Nasution

11 hari lalu

Kondisi kandang hewan yang terlihat rusak di Medan Zoo, Sumatera Utara, Kamis 18 Januari 2024. Kebun binatang yang dibangun tahun 1952 dan memiliki luas 30 hektare tersebut kini kondisinya terbengkalai, bahkan dalam dua bulan terakhir tiga ekor harimau mati serta beberapa satwa ditemukan sakit dan tidak terurus. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Pengelolaan Buruk Medan Zoo yang Ditutup Bobby Nasution

Karena Pengelolaan yang Buruk, Bobby Nasution Tutup Medan Zoo


Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Boyolali Jawa Tengah, Ini Profil Densus 88 Antiteror

59 hari lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Boyolali Jawa Tengah, Ini Profil Densus 88 Antiteror

Simak sejarah dan profil Densus 88 yang khusus menangani kasus terorisme di Indonesia.


Terduga Teroris yang Ditangkap Lagi di Boyolali Kelompok Jamaah Islamiyah

59 hari lalu

Sejumlah personel Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Mapolres Sukoharjo saat penggeledahan di rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terduga Teroris yang Ditangkap Lagi di Boyolali Kelompok Jamaah Islamiyah

Terduga teroris yang ditangkap di Boyolali masuk kelompok Jamaah Islamiyah. Total ada 11 orang yang diringkus.


Densus 88 Kembali Ciduk 1 Terduga Teroris di Kabupaten Boyolali

27 Januari 2024

Sejumlah personel Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Mapolres Sukoharjo saat penggeledahan di rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Densus 88 Kembali Ciduk 1 Terduga Teroris di Kabupaten Boyolali

Densus 88 kembali menangkap satu terduga teroris di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu, 27 Januari 2024.


Polisi: 10 Terduga Teroris di Jateng Bagian Jamaah Islamiyah Wilayah Timur

26 Januari 2024

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Polisi: 10 Terduga Teroris di Jateng Bagian Jamaah Islamiyah Wilayah Timur

Penangkapan sepuluh terduga teroris dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Tengah pada Kamis


Densus 88 Masih Selidiki Peran 10 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Jawa Tengah

26 Januari 2024

Sejumlah personel Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Mapolres Sukoharjo saat penggeledahan di rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Densus 88 Masih Selidiki Peran 10 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Jawa Tengah

10 orang terduga teroris di Jawa Tengah diduga berasal dari kelompok Jamaah Islam (JI).


Total 10 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Solo Raya, 1 Orang Dibekuk di Karanganyar

25 Januari 2024

Sejumlah personel tim Densus 88 Mabes Polri di Rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024, tampak lengang seusai proses penggeledahan oleh aparat kepolisian. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Total 10 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Solo Raya, 1 Orang Dibekuk di Karanganyar

Sebelum penangkapan di Karanganyar, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap sejumlah terduga teroris di beberapa daerah di Solo Raya.


Densus 88 Juga Tangkap 3 Terduga Teroris di Boyolali

25 Januari 2024

Sejumlah personel Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Mapolres Sukoharjo saat penggeledahan di rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Densus 88 Juga Tangkap 3 Terduga Teroris di Boyolali

Kapolres Boyolali tidak diberi tahu ketiga warga yang ditangkap DEnsus 88 itu masuk dalam jaringan teroris apa.


Densus 88 juga Ciduk 1 Terduga Teroris di Solo, Jabat Ketua RT dan Berjualan di Pasar Klithikan Notoharjo

25 Januari 2024

Sejumlah warga melintas di depan rumah M, salah seorang terduga teroris yang diamankan Tim Densus 88 di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Densus 88 juga Ciduk 1 Terduga Teroris di Solo, Jabat Ketua RT dan Berjualan di Pasar Klithikan Notoharjo

Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga menangkap satu warga Kota Solo berinisial M yang diduga juga seorang anggota jaringan teroris hari ini.


Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Kabupaten Sukoharjo

25 Januari 2024

Sejumlah personel tim Densus 88 Mabes Polri di Rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024, tampak lengang seusai proses penggeledahan oleh aparat kepolisian. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Kabupaten Sukoharjo

Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sejumlah terduga teroris di beberapa daerah di wilayah eks-Karesidenan Surakarta atau Solo Raya, hari ini.