INFO MPR - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta aparat penegak hukum menindak keras pelaku kejahatan prostitusi anak yang terjadi di Puncak Bogor.
"Itu biadab, melanggar kemanusiaan. Kita meminta agar itu diusut tuntas dan dihukum seberat-beratnya," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 September 2016.
Zulkifli menyatakan heran ada manusia yang tega melakukan perbuatan seperti itu kepada anak-anak. "Itu keterlaluan. Kok ada manusia seperti itu, memperdagangkan anak-anak untukmelayani orang yang menyimpang itu. Saya kira itu pelanggaran berat, biadab, dan harus ditindak keras secara hukum," ucapnya.
Kegiatan prostitusi anak ini dibongkar tim Subdit Cyber Crime Polri di sebuah hotel di daerah Cipayung, Bogor. Seorang pria AR (41) dan 7 anak berusia di bawah umur dan satu orang remaja berusia 18 tahun ikut diamankan. Pria AR menjajakan puluhan anak-anak itu melalui facebook untuk pemuas nafsu kaum gay di Puncak Bogor.
AR sudah melakukan praktik prostitusi ini setahun lalu. Ia mendapat bayaran Rp 1,2 juta per anak. Namun, ia hanya membayar sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu saja kepada anak-anak yang ditawarkan kepada para gay. Sudah 99 orang anak menjadi korbannya. (*)