Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilaporkan Tomy Winata, Buwas: Kalau Mau, Periksa Saya!  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, Kepala Badan Narkotika Nasional saat diwawancarai di kantornya, Jakarta, 10 Desember 2015. TEMPO/Frannoto
Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, Kepala Badan Narkotika Nasional saat diwawancarai di kantornya, Jakarta, 10 Desember 2015. TEMPO/Frannoto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Komisaris Jenderal Budi Waseso berkali-kali melontarkan tantangan yang sama. Kepala Badan Narkotika Nasional ini meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Kepolisian RI segera memeriksanya. "Kalau mau periksa, jangan hanya level anak buah," kata jenderal yang biasa disapa Buwas itu kepada Tempo. Berikut ini petikan wawancara dengan Buwas di ruang kerjanya, Selasa pekan lalu.

Baca Juga: 2 Kegeraman di Balik Alasan TW Laporkan Anak Buah Buwas

Tantangan itu terkait dengan tindakan anak buahnya—semasa Buwas menjabat Kepala Bareskrim—yang ingin menggeledah kantor Maritim Timur Jaya di Gedung Artha Graha, Kawasan Bisnis Sudirman, Jakarta Selatan. Artha Graha adalah kantor taipan Tomy Winata. Menurut Desrizal, pengacara, informasi itu bocor dari seorang "kawan pengacara" yang tidak sengaja melihat surat permohonan dari polisi. "Yang membuat Tomy marah adalah kantor Maritim Jaya sudah lama sekali pindah," ujar Desrizal. "Tapi kok polisi seperti cari-cari di Artha Graha."

Di kalangan internal Polri malah ribut-ribut, kenapa?
Propam dan Irwasum tiba-tiba turun. Anggota saya pada cerita, mereka dipersoalkan semua. Lho, urusannya apa? Saya sudah bilang ke Kapolri, Pak Badrodin Haiti, kalau ada kesalahan, yang salah komandan, bukan anak buah, sehingga yang bertanggung jawab komandan. Copotlah saya. Sekarang Anda hukum anggota saya, kesalahannya apa? Ada yang sudah dicopot, dibatalkan sekolahnya. Ini lucu sekali. Berkali-kali saya klarifikasi ke Pak Kapolri. Kasus yang kami tangani sekarang sudah selesai di pengadilan, kok, sudah inkrah.

Anda juga mengontak langsung Irwasum dan Propam?
Sudah saya sampaikan. Kalau berani, periksa saya, supaya jelas permasalahannya. Sampai hari ini saya tunggu. Tapi yang meriksa saya harus orang bersih. Selama hidup saya tidak pernah macam-macam. Selama delapan setengah tahun di Propam, pernah enggak saya memeras atau mempermainkan perkara? Belum pernah. Insya Allah. Makanya saya bilang, sudahlah, enggak usah merasa hebat. Kalau memang ada yang salah, tunjukkanlah kesalahan itu, tapi jangan berandai-andai.

Baca: Geledah Perusahaan TW, Anak Buah Buwas Diperiksa Propam

Sewaktu memerintahkan penyidik ke Tual, Anda tahu tempat itu milik Tomy Winata?
Lho, ya, enggak apa-apa, ini penegakan hukum. Tapi waktu itu kami tidak berhitung ke situ karena berfokus pada kasusnya. Kami tidak tahu Tual milik siapa. Belakangan baru tahu Tual milik Pak Tomy Winata.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Anda, apa yang membuat Tomy Winata terganggu?
Saya enggak tahu persisnya. Katanya, tiap hari miliaran rupiah kerugiannya. Ada media yang menulis, "Tomy Winata Dikerjai Polisi". Saya bilang, dikerjai seperti apa? Yang jelas, dong. Polisi itu lembaga. Siapa yang mengerjai? Kenapa tidak dibilang dikerjai Buwas sekalian. Biar jelas.

Perkara ini juga melambung ke Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan…
Itu yang saya sayangkan. Ada anak buah yang lapor: "Pak, saya dipanggil Menko Polhukam." Lho, ini urusan apa? Kita katanya profesional? Ya, jangan gitu, dong! Apa urusannya Menko Polhukam dengan penegakan hukum? Saya tanyakan juga ke Kepala Divisi Propam dan Irwasum, masalah apa ini? Harusnya internal dulu, dong. Kalau ada pelanggaran kode etik, seharusnya melalui Biro Wasidik (Pengawasan dan Penyidikan). Saya tanya juga ke Pak Sitohang (Brigadir Jenderal Ricky Herbert Parulian Sitohang, Kepala Biro Wasidik saat itu). Katanya, tidak ada pelanggaran. Tapi belakangan katanya ada pelanggaran. Lalu Irwasum dan Propam yang menangani. Padahal Irwasum itu urusannya manajemen. Pelanggaran kode etik yang menangani memang Propam. Kalau ada dugaan pidana, ya, Bareskrim yang mengurus.

Sekarang pimpinan Polri telah berganti. Pemeriksaan penyidik berlanjut?
Sebelum Pak Tito Karnavian, kan, sudah ada langkah-langkah. Sekarang masih ada beberapa lanjutan. Sudahlah, kita masih punya harga diri dan kewibawaan. Dunia ini berputar. Saya jadi Kabareskrim, saya diganti, saya bangga. Karena apa? Saya tidak mencederai institusi. Orang suka atau tidak suka, itu urusan pribadi, urusan lain. 

Kalau begitu, kenapa Anda terusik?
Saya bukan terusik, ya. Saya bertanggung jawab. Surat perintah saya tanda tangani. Saya lapor ke Kapolri dan Wakapolri. Kalau di kepemimpinan saya sebagai Kabareskrim salah, saya yang harus bertanggung jawab.

TIM MAJALAH TEMPO

Rekomendasi Berita
Terungkap: Sebelum Digerebek, Gatot Brajamusti Dapat Ancaman
RESMI: Gatot Brajamusti & Istri Ditahan, Siapa Pemasoknya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

18 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

10 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.