TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan lembaganya akan membantu Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Kementerian Sosial untuk menangani anak-anak korban sindikat prostitusi yang baru-baru ini terbongkar di kawasan Puncak, Jawa Barat. “Sesuai tugas, kami siap mendukung institusi-institusi yang menangani kasus ini," kata Haris dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 September 2016.
Bentuk dukungan tersebut adalah pendampingan serta pemulihan medis dan psikologis. Pendampingan akan diberikan saat menjalani proses hukum, sehingga hak anak-anak tersebut sebagai korban tetap terlindungi serta dapat memberikan keterangan dengan aman dan nyaman. “Sehingga bisa mengungkap kasus ini dengan sejelas-jelasnya", ujarnya.
Baca: Heboh Prostitusi Anak Layani Pedofil, Siapa Saja Pelanggannya?
Haris berujar, anak-anak tersebut dipastikan mengalami trauma medis dan psikologis. Sebab, pemulihan trauma tersebut diperlukan mengingat masa depan mereka masih panjang. Bila tidak dipulihkan, dikhawatirkan akan mengganggu psikologis korban.
Selain itu, LPSK siap memfasilitasi pemenuhan hak psikososial para korban melalui kerja sama dengan instansi terkait, seperti dinas pendidikan. "Dimaksudkan agar para korban bisa menjalankan peran kehidupan sosialnya secara wajar," tuturnya.
Baca: 99 Anak Jadi Korban Prostitusi Pedofil, Satu Orang Tersangka
Kasus prostitusi anak ini bermula saat Bareskrim menggerebek sebuah hotel di Jalan Raya Puncak Kilometer 75, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Selasa lalu. Saat penggerebekan, ada enam anak laki-laki di bawah umur dan seorang lainnya berusia 18 tahun. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AR.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan bukti berupa 99 nama korban AR yang rata-rata berusia 16 tahun ke bawah. AR diduga telah melakukan aksinya selama satu tahun belakangan. Anak-anak tersebut dijual kepada warga negara asing dengan tarif Rp 1,2 juta. Namun korban hanya mendapat komisi Rp 100-200 ribu.
AHMAD FAIZ
Rekomendasi Berita
Terungkap: Sebelum Digerebek, Gatot Brajamusti Dapat Ancaman
Gatot Brajamusti 2 Hari Tak Makan & Takut Toilet, Depresi?
CATATAN REDAKSI: Pada Jumat 2 September 2016, judul berita ini diubah dengan tidak mencantumkan istilah 'prostitusi gay' melainkan 'prostitusi pedofil'. Perubahan ini dilakukan untuk tidak memberikan stigma pada kaum homoseksual yang tidak terkait tindak pidana ini. Redaksi minta maaf.