Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Bali Ancam Tindak Demonstran Penolak Reklamasi  

image-gnews
Puluhan ribu masyarakat Bali demonstrasi menolak reklamasi Teluk Benoa longmarch menuju perempatan jalan raya dekat kawasan BTDC Nusa Dua, 10 Juli 2016. TEMPO/Bram Setiawan
Puluhan ribu masyarakat Bali demonstrasi menolak reklamasi Teluk Benoa longmarch menuju perempatan jalan raya dekat kawasan BTDC Nusa Dua, 10 Juli 2016. TEMPO/Bram Setiawan
Iklan

TEMPO.CODenpasar - Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto mengatakan akan melakukan langkah hukum yang lebih tegas untuk mencegah terjadinya tindakan anarkistis dalam demonstrasi penolakan reklamasi Teluk Benoa. Menurut Sugeng, langkah penegakan hukum yang lebih tegas perlu dilakukan sebagai tanggapan atas pembakaran ban bekas di sejumlah lokasi di Denpasar dan Kuta seusai demonstrasi pada Kamis, 25 Agustus 2016.

Akibat kejadian itu, Sugeng mengaku ditelepon langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. “Peristiwa itu diliput media dan menyebar di media sosial hingga bergaung di dunia internasional,” kata Sugeng pada acara Simakrama (sambung rasa) dengan tokoh masyarakat Bali, Rabu, 31 Agustus 2016.

Sugeng mengatakan peristiwa semacam itu tidak boleh terulang lagi karena bisa membahayakan keamanan Bali dan mengganggu pariwisata.

Polisi, kata Sugeng, tidak berurusan dengan persoalan pro dan kontra proyek reklamasi Teluk Benoa. Bahkan, dia mengakui, aksi demonstrasi sebagai bentuk penyaluran aspirasi juga tidak menjadi masalah bagi kepolisian. Namun, dia menegaskan, bila demonstrasi disertai aksi anarkistis, kepolisian berwenang menertibkan. “Kami bukan mengancam,” ujarnya.

Sugeng berdalih, polisi sebenarnya tidak mau melakukan tindakan tegas. Apalagi menahan demonstran. “Tapi jangan sampai kami terpaksa melakukannya.” 

Bila aparat kepolisian membiarkan demonstrasi yang disertai tindakan anarkistis, kata Sugeng, akan ada pihak lain yang merasa dirugikan dan memprotes polisi. “Sebutlah ada ribuan orang yang melakukan aksi, tapi penduduk Bali seluruhnya, kan, lebih dari 4 juta jiwa.” 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi ancaman Kapolda itu, Koordinator Forbali Wayan Gendo Suardana mengatakan pihaknya tidak akan mempermasalahkan tindakan kepolisian selama sesuai dengan prosedur. Dia hanya meminta polisi juga melihat akar masalahnya. “Warga marah karena aspirasi mereka tidak didengar wakil rakyat dan pemerintahnya.” 

Aparat kepolisian juga dinilai berlebihan. Di antaranya melarang warga mengenakan kaus tolak reklamasi saat warga menonton konser dan perusakan terhadap baliho milik warga.

Polisi juga dinilai kurang memberikan perlindungan, sehingga warga dipukuli ketika mengenakan kaus itu saat pembukaan Pesta Kesenian Bali pada Juni lalu. “Itu juga masalah yang harus diatasi,” kata Gendo.

ROFIQI HASAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Menteri BUMN Rini Soemarno saat meninjau proyek stasiun LRT di Stasiun Harjamukti, Cibubur, Jakarta Timur, Jumat 23 Agustus 2019. Foto/istimewa
Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.


Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi


Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Kondisi pulau D reklamasi pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah namanya menjadi Kawasan Pantai Maju, Senin, 3 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung
Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.


Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Warga berjalan di atas bambu yang dijadikan sebagai jembatan di Pantai Dadap, yang telah mengering airnya di Tangerang, Banten, 25 April 2016. Air pantai tersebut telah mengering akibat dari reklamasi pembangunan pulau buatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.


Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Menteri Bambang Brojonegoro bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno saat melakukan peninjauan pembangunan tanggul laut National Capital Integrated Coast Development (NCICD) di kawasan Cilincing, Jakarta, 8 Desember 2017. Proyek pembangunan tanggul laut ini ditargetkan rampung pada tahun 2020 mendatang. Tempo/Ilham Fikri
Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.


3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies juga menyegel lahan pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan. ANTARA/Dhemas Reviyanto
3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.


Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.


DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

Dua pimpinan DPRD DKI mengembalikan dokumen raperda reklamasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela-sela acara peluncuran program OK-Otrip di Balai Kota DKI, 14 Desember 2017. Tempo/Friski Riana
DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.


DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

Menurut Saefullah saat memenuhi panggilan, KPK bertanya terkait kasus suap dalam Raperda Reklamasi.
DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.


Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Arsitek Marco Kusumawijaya. TEMPO/Charisma Adristy
Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.