TEMPO.CO, Kuta - Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anggota Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Ajun Inspektur Polisi Dua Wayan Sudarsa di pantai Kuta, Rabu, 31 Agustus 2016 dini hari pukul 03.45 Wita. Pantauan Tempo di lokasi, petugas kepolisian mempertemukan dua tersangka Sara Connor (WN Australia) 45 tahun, dan David James Taylor (WN Inggris), 34 tahun, di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pasangan kekasih ini akhirnya kembali bertemu setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar pada, Sabtu, 20 Agustus 2016. Selama ditahan di Polresta Denpasar, Sara dan David menempati ruang tahanan terpisah.
Baca: Rekonstruksi Pembunuhan Polisi Bali, Penjagaan Diperketat
Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo juga ikut hadir di TKP. Polisi memasang garis polisi di seputaran TKP. Jalan di sepanjang perbatasan Pantai Kuta dan Legian, persisnya di depan Hotel Pullman ditutup total. Arus kendaraan tidak bisa melintas di kawasan TKP.
Pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian sangat ketat. Bahkan, para awak media yang awalnya berkumpul di trotoar pintu masuk pantai untuk mengambil gambar oleh pihak kepolisian sempat diminta berkumpul di seberang jalan.
Baca: Pembunuhan Polisi: Saksi Bertambah, David dan Sara Tersudut?
Pukul 4.33 Wita dua tersangka, Sara dan David turun dari mobil. Pada adegan pertama dua pasangan kekasih itu masih berjalan di trotoar menuju pintu masuk pantai. Setelah masuk ke pantai, Sara dan David memerankan adegan berpacaran. Mereka tampak saling berpelukan dan berciuman. Dua bule itu juga sempat berjalan-jalan mendekati tepian pantai, hingga tiba-tiba Sara merasa kehilangan tasnya.
Pada adegan ke-7 Sara dan David mulai berpencar mencari tas yang hilang. David terlihat berjalan kembali menuju pintu masuk. Di sana dia bertemu dengan korban, Aipda Wayan Sudarsa. Pada adegan ke-8 anggota kepolisian menggiring Sara ke pintu masuk pantai. Sontak, raut wajah Sara tampak kebingungan. Sara berkali-kali terlihat berbicara dengan penerjemah sambil menggeleng-gelengkan kepalanya.
Baca: Turis Australia Pembunuh Polisi di Bali Jalani Tes Kejiwaan
Kasus pembunuhan itu terjadi pada Rabu, 17 Agustus 2016, sekitar pukul 01.15 Wita di Pantai Kuta, yaitu di seberang depan Hotel Pullman. Pada pukul 03.00 Wita, Aipda Wayan Sudarsa ditemukan tewas. Sara Connor dan David James Taylor ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar pada Sabtu, 20 Agustus 2016, atas kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa.
Usai rekonstruksi di TKP Pantai Kuta, kuasa hukum Sara, Erwin Siregar mengatakan pada adegan ke-8 itu penyidik meminta posisi Sara ketika pertama kali melihat korban. "Itu terlalu dekat jarak yang diminta penyidik, karena dia masih merasa jauh di pantai," ujarnya. "Ini masalah jarak saja, dia jauh di pantai."
Baca: Usai Bunuh Wayan, Dua WNA Diduga Hilangkan Barang Bukti
Rekonstruksi di Pantai Kuta berakhir pukul 7.20 Wita. Akses jalan di Pantai Kuta kembali dibuka pukul 7.35 Wita.
BRAM SETIAWAN