TEMPO.CO - Yogyakarta - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta mencatat ada sekitar 6.000 keping kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) yang belum diambil pemiliknya dan masih berada di kecamatan.
"Masih ada ribuan yang belum diambil. Kami menyebutnya sebagai 'print ready record'," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Sisruwadi di Yogyakarta, Selasa, 30 Agustus 2016.
Menurut dia, warga yang merasa sudah pernah melakukan perekaman data namun belum menerima fisik kartu tanda penduduk elektronik bisa mengecek ke kecamatan tempat tinggalnya.
Sisruwadi mengatakan pengambilan E-KTP di kecamatan tidak membutuhkan syarat yang berbelit-belit, tetapi cukup dengan membawa kartu keluarga asli atau foto kopi saja.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta juga meminta petugas di wilayah untuk mengecek terlebih dahulu KTP yang sudah ada apabila ada warga yang hendak melakukan perekaman data. "Mungkin saja, KTP elektronik mereka sudah tercetak namun belum sempat diambil," katanya.
Ia berharap, seluruh warga di Kota Yogyakarta memiliki kesadaran untuk memiliki kartu tanda penduduk karena kartu tersebut bukan sekadar identitas warga namun memiliki fungsi lain.
"Tanpa KTP elektronik, warga tidak akan bisa mengakses layanan seperti membuat paspor atau membuka rekening di bank," katanya.
Pemerintah Kota Yogyakarta terus mengupayakan agar seluruh warga memiliki kartu tanda penduduk elektronik. Selain warga yang belum mengambil KTP, masih ada sekitar 2,3 persen dari 312.000 warga yang belum melakukan perekaman data.
Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya melakukan upaya jemput bola untuk mempermudah warga mengakses layanan perekaman data e-KTP di kelurahan. Selama ini, perekaman data kependudukan dilayani di tingkat kecamatan.
Warga dari luar daerah yang tinggal di Kota Yogyakarta sudah bisa melakukan perekaman di Kota Yogyakarta begitu pula dengan warga Kota Yogyakarta bisa melakukan perekaman di luar kota.
"Sebenarnya, tidak ada lagi alasan bagi warga mengalami kesulitan mengakses perekaman data dan memperoleh E-KTP. Semuanya sudah dimudahkan," katanya.
ANTARA