TEMPO.CO, Jakarta - Tak hanya Gatot Brajamusti, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan pihak kepolisian, Reza Artamevia juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Dari hasil tes urine, positif (narkoba)," ujar Irjen Boy Rafli Amar, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI, kepada wartawan, Selasa, 30 Agustus 2016.
Boy mengatakan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu memang hanya ditemukan pada Gatot dan istrinya. "Barang bukti untuk Reza memang tidak ada, hanya tes urinenya positif," ucap Boy.
Gatot diamankan petugas kepolisian pada Minggu malam, 28 Agustus 2016, di sebuah kamar Hotel Golden Tulip, Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Gatot diamankan bersama istrinya serta lima orang lain, termasuk Reza Artamevia.