Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DAU Rp 236,4 Miliar Distop, Pemkab Subang Kelimpungan

image-gnews
Ilustrasi mata uang rupiah. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Ilustrasi mata uang rupiah. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.COSubang - Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, kelimpungan setelah mengetahui kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menghentikan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) pada empat bulan terakhir Tahun Anggaran 2016.

Sesuai Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun 2016 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati pada 16 Agustus 2016, total DAU buat Subang yang ditahan mencapai Rp 236,4 miliar.

Plt Bupati Subang Imas Aryumningsih tampak kebingungan ketika ditanya soal ikhtiarnya dalam menyiasati penundaan DAU tersebut. "Maaf, saya baru mengetahui dan belum mempelajarinya," katanya kepada Tempo setelah melakukan mutasi besar-besaran pejabat eselon III dan IV di aula rumah dinas bupati, Senin, 29 Agustus 2016.

Imas mengaku baru akan mempelajari dan merapatkan masalah ini bersama Sekretaris Daerah; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda); Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; serta para kepala organisasi perangkat daerah. "(Pembahasannya) nanti malam," ujarnya sambil bergegas keluar dari aula.

Kepala Bappeda Kabupaten Subang Komir Bastaman mengaku belum mengetahui betul latar belakang penyetopan penyaluran DAU tersebut. "Di dalam surat yang kami terima tidak dijelaskan alasannya," tuturnya.

Komir menduga penundaan penyaluran DAU tersebut akibat kondisi darurat fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta dipicu kecilnya tingkat penyerapan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Subang. Penyebab rendahnya penyerapan tersebut karena proses lelang proyek yang berjalan cukup lama.

Menurut Komir, penghentian DAU Subang yang mencapai Rp 59 miliar per bulan selama September hingga Desember itu akan sangat mengganggu kinerja pemerintah dan proses pembangunan yang sedang berjalan. Untuk menyiasati kondisi darurat keuangan tersebut, Komir akan melakukan upaya pengetatan dan prioritas pengeluaran. "Kalau menyangkut gaji aparatur sipil negara enggak mungkin. Paling kami akan melakukan pemangkasan alokasi dan pembangunan pada berbagai sektor," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berbeda dengan Subang, Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang tidak terkena sanksi penundaan DAU mengaku bersyukur. "Alhamdulillah, DAU kami lancar," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Dedi berjanji akan memanfaatkan DAU tersebut sesuai dengan program pembangunan yang sudah disusun selama Tahun Anggaran 2016. Skala prioritasnya adalah sektor pertanian, pengadaan air bersih, dan listrik gratis buat warga miskin termasuk bedah rumahnya.

Dedi mengungkapkan, daerahnya tidak tergolong ke dalam 12 daerah di Jawa Barat, termasuk Kota Bandung, yang mengalami penundaan penyaluran DAU. Kemungkinan karena Purwakarta berhasil menyerap seluruh alokasi dana APBD setiap tahun.

"Tahun Anggaran 2015, semua alokasi anggaran terserap 100 persen dan laporan keuangannya berhasil memperoleh penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP)," tutur Dedi. Ia bertekad, tahun ini, semua alokasi anggaran juga terserap 100 persen dan kembali meraih WTP.

NANANG SUTISNA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

12 hari lalu

Anggota  DPRD Kabupaten Maluku Tengah  memecahkan kaca karena dana pokok pikiran (pokir) belum cair. Dok. Istimewa
Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?


Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

43 hari lalu

Pekerja merapikan kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kota Tangerang Selatan di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 17 November 2020. Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 diikuti tiga pasang calon Wali kota dan Wakil Wali kota. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.


APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

18 Februari 2024

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.


5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

7 Februari 2024

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?


Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

6 Februari 2024

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.


Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

20 Januari 2024

Menko Polhukam, Mahfud MD bersama jajaran memberikan keterangan  soal Satgas TPPU Rp349 Triliun Berakhir di kantor Kementrian Kordinator Bidang Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam keteranganya, Mahfud mengumumkan secara resmi bahwa masa tugas dari Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang telah berahir, dan Satgas TPPU telah menangani ratusan surat laporan dan dibahas dengan sistematis oleh 12 angota ahli. TEMPO/ Febri Angga Palguna. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

Mahfud Md menyebut aparat itu memeras dengan janji tidak akan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD.


Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

18 Januari 2024

Calon wakil presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka saat berkampanye di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 16 Januari 2024. Putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu berkeliling kampung sembari membagikan buku tulis kepada anak-anak di lokasi. Gibran diketahui mengambil cuti sebagai Wali Kota Solo selama tiga hari sejak 15 hingga 17 Januari besok. Selama cuti itu, dia disebut akan berkampanye Pilpres 2024 di Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).


Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

18 Januari 2024

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali masuk kerja di Balai Kota Solo, Kamis, 18 Januari 2024, setelah mengambil cuti kampanye selama 3 hari. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

Mendapat pertanyaan seputar usulan untuk mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gibran hanya mengucapkan terima kasih.


Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

17 Januari 2024

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Sukasno. Foto: Istimewa
Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

Fraksi PDIP DPRD Solo mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Hal ini buntut dari seringnya Gibran cuti.


Jokowi Minta Anggaran Perguruan Tinggi Diperbesar: Presiden yang Akan Datang Mau Tidak Mau Lanjutkan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sebelum berangkat ke Indonesia dari Brunei Darussalam pada Minggu (14 Januari 2024). (ANTARA/HO-Presiden Sekretariat)
Jokowi Minta Anggaran Perguruan Tinggi Diperbesar: Presiden yang Akan Datang Mau Tidak Mau Lanjutkan

Menurut Jokowi, presiden penggantinya tidak akan berani memotong anggaran yang sudah diperbesar dari sekarang