TEMPO.CO, Solo - Pemerintah Kota Surakarta berencana memberikan lagi jaminan kesehatan bagi warganya. Jaminan kesehatan yang dinamai Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS) ini telah terhenti sejak adanya program Jaminan Kesehatan Nasional oleh pemerintah pusat.
Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan selama ini pemerintah hanya memberikan fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional gratis untuk masyarakat miskin. "Sedangkan warga dengan kategori rentan miskin belum mendapat perhatian," katanya, Senin, 29 Agustus 2016.
Padahal masyarakat rentan miskin juga membutuhkan perhatian pemerintah agar tidak turun menjadi masyarakat miskin. "Mereka bisa mencukupi sandang dan pangan, tapi tidak mampu berobat saat sakit," ujarnya.
Kondisi itu menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Surakarta memberikan bantuan kesehatan bagi masyarakat rentan miskin. Rencananya, jaminan kesehatan tersebut akan diberikan mulai 2017. "Sekarang baru kami hitung anggarannya."
Menurut Wali Kota, jumlah warga rentan miskin di kotanya cukup besar. "Jumlahnya sekitar 200 ribu jiwa," ucapnya. Dia khawatir mereka akan turun menjadi warga miskin jika memiliki masalah dengan kesehatan.
Rudyatmo menjamin pemberian bantuan terhadap warga rentan miskin tidak akan bersinggungan dengan program pemerintah pusat. "Sebab, sasarannya berbeda," tuturnya. Bantuan dari Pemkot Surakarta ini hanya diberikan kepada warga rentan miskin.
Kepala Dinas Kesehatan Surakarta Siti Wahyuningsih mengatakan jumlah warga rentan miskin saat ini terus divalidasi. Proses itu dilakukan oleh Tim Penanggulangan Kemiskinan yang telah dibentuk di tiap kelurahan.
Sedangkan sistem penjaminan kesehatan yang diberikan berbeda dengan sistem dalam Jaminan Kesehatan Nasional. "Kami memberikan plafon Rp 5 juta," ucapnya. Artinya, warga yang sakit hanya akan mendapat bantuan maksimal Rp 5 juta dalam setahun untuk berobat.
AHMAD RAFIQ