TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pencari Fakta (TPF) dari Tim Independen Polri akan menemui mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan Liberty Sitinjak, Senin, 29 Agustus 2016. Pertemuan tersebut terkait dengan kesaksiannya saat gembong narkoba Freddy Budiman bertemu dengan Koordinator Kontras Haris Azhar pada 2014.
Hendradi, salah satu anggota TPF, mengatakan Liberty disinyalir menjadi salah satu saksi dari pembicaraan atau pengakuan Freddy Budiman kepada Haris Azhar ihwal keterlibatan petinggi Mabes Polri, BNN, serta TNI dalam pendistribusian narkoba miliknya.
Hendardi menuturkan berangkat menuju Kupang pada Minggu, 28 Agustus 2016. “Ada sekitar enam tim yang berangkat hari ini ke Kupang. Kami akan memintai keterangan Liberty Sitinjak. Satu hari saja, siangnya sudah pulang,” ujar Hendardi saat dihubungi Tempo, Minggu, 28 Agustus 2016.
Baca juga: Tim Pencari Fakta Datangi Rumah Freddy Budiman di Surabaya?
Sebelum berangkat menemui Liberty, TPF Mabes Polri juga telah memeriksa beberapa saksi lain, seperti saudara kandung Freddy, mantan rekan bisnis, hingga rohaniwan yang selama ini menemani Freddy di LP Nusakambangan. Yakni terkait dengan kebenaran pengakuan Haris Azhar yang disampaikan kepada media bahwa beberapa petinggi Polri, TNI, dan BNN menerima uang dari Freddy dengan jumlah mencapai ratusan miliar rupiah.
“Ada keterangan tapi tidak menunjukkan nama-nama konkret siapa yang menerima. Inilah risiko petunjuk yang sumir, di mana kami harus melakukan penyapihan informasi. Karena itu saksi kami periksa lagi,” tutur Hendardi.
Hendardi menambahkan, TPF Mabes Polri masih terus menggalang fakta-fakta dari berbagai sumber dan petunjuk yang mereka telusuri. Mereka juga telah mengantongi bukti dari PPATK terkait dengan kemungkinan adanya aliran dana dari Freddy yang ditujukan kepada petinggi Mabes Polri dan BNN, seperti yang disampaikan Haris Azhar sebelumnya.
Pada 2014, Liberty Sitinjak menjabat sebagai Kepala LP Batu, yakni satu di antara tujuh LP yang berada di Pulau Nusakambangan, tempat Freddy Budiman bertemu dengan Haris Azhar. Sebelumnya, pada 8 Agustus 2016, Sitinjak sudah terlebih dahulu diperiksa tim internal BNN.
Sitinjak diundang untuk mengklarifikasi terkait dengan dugaan sabotase CCTV di sel tahanan Freddy yang diduga dilakukan oleh pejabat BNN. Dari hasil pemeriksaan, ia membenarkan kabar adanya pejabat BNN yang datang ke LP. Mereka datang saat hari libur nasional, Kenaikan Isa Almasih, sehingga Sitinjak tidak berada di kantor. Namun, dalam pengakuannya Sitinjak tidak mengingat siapa orang BNN yang mendatangi LP itu. Ia hanya dikabari petugas jaga bahwa LP-nya telah kedatangan tamu dari BNN.
DESTRIANITA