TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menyatakan semua warga negara Indonesia korban sindikat biro perjalanan haji ilegal yang ditangkap di Filipina sudah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila.
"Tiga hari lalu, 138 WNI sudah difasilitas KBRI Manila. Kemudian, pada Jumat malam, 26 Agustus 2016, 39 WNI yang tersisa juga sudah dapat dipindahkan ke KBRI. Dengan demikian, 177 WNI sudah berada di rumah Indonesia,” ujar Retno Marsudi pada Minggu, 28 Agustus 2016, saat peluncuran buku Dari Bulaksumur untuk Indonesia, yang diadakan Keluarga Alumni Gajah Mada (Kagama) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta Selatan.
Retno menambahkan, dia belum bisa memastikan waktu pemulangan 177 WNI tersebut. Namun akan diusahakan secepatnya. Sebab, Kementerian Luar Negeri masih harus mendapatkan keterangan dari para korban.
Retno mengakui kejadian ini bukan yang pertama terjadi. Karena itu, pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri, membutuhkan informasi yang kompleks. Hal itu dibutuhkan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang
Fokus utama Kementerian Luar Negeri saat ini adalah masalah perlindungan. Sedangkan, untuk masalah hukum, dia berujar, akan ditangani kementerian atau lembaga lain. "Karena itu, sejak kasus ini muncul, Kemenlu sudah berkoordinasi dengan Menteri Agama, Menteri Hukum dan HAM, Kapolri, dan lain-lain," ujar Retno.
Sebelumnya, 177 WNI calon haji asal Indonesia ditahan petugas Imigrasi Filipina setelah ketahuan menggunakan dokumen palsu untuk berangkat haji dengan memanfaatkan kelebihan kuota haji di Filipina.
FAJAR PEBRIANTO