INFO MPR - Walaupun berbeda latar belakang, setiap orang Indonesia mempunyai kesempatan menjadi apapun. "Orang Tionghoa bisa menjadi wakil rakyat, kepala daerah, dan lain sebagainya. Tak boleh melarang seseorang menjadi apapun," kata Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.
Sebagaimana yang diatur dalam undang-undang, setiap warga Indonesia yang apapun etnis dan agamanya mempunyai hak yang sama. Adanya persamaan hak inilah menjadi wujud NKRI, kata Zulkifli dalam Sosialisasi Empat Pilar pada ratusan anggota Forum Tionghoa Bersatu, 28 Agustus 2016, di Jakarta.
Walaupun demikian, diakuinya memang ada daerah yang mempunyai keistimewaan dan kekhususan sehingga tak semua orang bisa menjadi kepala daerah di tempat itu. Namun, perbedaan itu bukanlah rasis.
Keberagaman budaya justru harus dioptimalkan. Budaya daerah diakui sebagai sumber kekuatan. Dalam keragaman itulah Zulkifli Hasan menegaskan semua etnis dan agama di Indonesia harus respek dan menghormati satu sama lain.
"Kita beragam tetapi satu," ujarnya.
Di tempat berbeda, Zulkifli juga menyampaikan pesan yang sama. Dalam sosialisasi Empat Pilar kepada Korps Alumni HMI (Kahmi) di Gedung Nusantara V Jakarta, dihadiri para tokoh yakni Mahfud MD, Hajriyanto Y Thohari dan Aria Bima. Dikatakan Zulkifli, keragaman dapat menjadi perekat bangsa. Dan sangat penting menjaga semangat kebangsaan demi masa depan Indonesia yang lebih baik dan kuat.
“Segala bentuk keragaman bukan penghalang bagi kita untuk bersatu,” ujarnya. (*)