TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj meminta kepolisian mengusut sindikat yang bermain dalam kasus pemberangkatan jemaah haji Indonesia melalui Manila, Filipina. "Ini murni tindak pidana. Seharusnya kepolisian sudah menjadikan sponsor atau travel yang tidak berizin sebagai pihak yang bertanggung jawab," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 26 Agustus 2016.
Seperti diketahui, 177 calon jemaah haji Indonesia sempat ditangkap otoritas Filipina karena akan berangkat ke Tanah Suci menggunakan paspor Filipina pada Jumat pekan lalu. Hingga saat ini, Kementerian Luar Negeri masih berusaha memulangkan mereka ke Tanah Air.
Baca: Kapolri: Tim Penyelidikan 177 Calon Haji Tak Hanya ke Filipina
Pihak Kepolisian Republik Indonesia juga sudah mengumumkan beberapa agen travel yang memberangkatkan jemaah calon haji melalui jalur Indonesia menuju Malaysia, lalu ke Filipina, dan diteruskan ke Arab Saudi.
Mustolih menyayangkan hingga saat ini belum ada pihak yang dinyatakan bertanggung jawab. "Padahal sudah teridentifikasi sponsor dan travel yang memberangkatkan jemaah itu," katanya.
Menurut dia, penetapan tersangka bagi agen travel tak berizin yang berani memberangkatkan jemaah haji bisa menjadi bentuk efek jera sekaligus pembelajaran bagi agen travel lain.
Baca: Kasus Haji Filipina, 39 WNI Masih Ditahan Imigrasi
Mengacu pada aturan hukum Pasal 63 ayat 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Mustolih menuturkan, sudah disebutkan bahwa pihak yang tidak memiliki izin sebagai penyelenggara, kemudian menerima pembayaran ibadah haji dan memberangkatkan jemaah, diancam dengan pidana penjara selama 4 tahun atau denda Rp 500 juta. "Mereka juga bisa dijerat dengan pasal penipuan," ujarnya.
Ia berpendapat 177 calon haji Indonesia itu merupakan korban. Para korban ini, dia melanjutkan, tentu sudah berkorban ratusan juta demi pergi haji, walau akhirnya “terdampar” di negeri orang serta keselamatan mereka hampir terancam. "Belum lagi mereka pasti menanggung malu bukan kepalang kepada masyarakat," katanya.
MITRA TARIGAN