TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Benny Ramdhani mengungkapkan persoalan yang tengah mendera di lembaga itu. Ia menyebutkan ada tiga kubu yang kini muncul di DPD. “Konservatif- pragmatis, kedua kelompok progresif-moderat, ketiga kelompok revolusioner-progresif,” kata dia di Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2016.
Benny menjelaskan bahwa kalangan konservatif muncul dari para anggota DPD yang telah mapan. Ia menilai kelompok tersebut merasa telah memiliki jabatan yang pas. Akibatnya, mereka tidak terlalu menginginkan perubahan dan cenderung menikmati jabatannya.
Selain itu, kalangan progresif-moderat tampak di antara anggota DPD. Menurut Benny, kelompok tersebut cenderung mengikuti suara terbanyak untuk menggulirkan perubahan. Namun tidak menutup kemungkinan mereka akan mengikuti kelompok kategori konservatif-pragmatis.
Namun ada satu kelompok di DPD yang vokal ingin berubah. Benny menyebutkan mereka adalah kelompok revolusioner. Ia menilai mereka adalah yang mendorong dilakukannya amendemen UUD 1945 agar peran DPD semakin kuat.
Menurut Benny, peran DPD saat ini belum mencerminkan mewakili aspirasi daerah. Dalam Pasal 22 D UUD 1945, kewenangan DPD masih terbatas. Peraturan itu membatasi bahwa DPD hanya mampu memberi pertimbangan kepada DPR terkait dengan rancangan undang-undang yang tengah dibahas.
Kondisi demikian tidak akan berubah apabila DPR tidak segera mengamandemen UUD 1945. Khususnya yang berkaitan dengan kewenangan DPD. Benny pun mengaku telah melobi pihak DPR hingga sampai ke ketua fraksi. Namun hasilnya masih nihil.
Benny justru terkesan frustrasi. Ia bahkan sepakat apabila DPD dibubarkan. “Saya setuju DPD dibubarkan, sepanjang DPD tidak dikuatkan,” kata dia.
DANANG FIRMANTO