TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan Kedutaan Besar RI di Manila telah secara baik menangani persoalan yang dihadapi 177 anggota jemaah calon haji warga negara Indonesia di Filipina. Para WNI tersebut sempat ditangkap Imigrasi Filipina karena berniat berangkat ke Mekah menggunakan identitas palsu.
"Mereka diserahkan ke KBRI karena dianggap sebagai victim (korban), diduga menggunakan paspor 'aspal', asli tapi palsu," ujar Wiranto saat dicegat awak media di depan kantornya, Jumat, 26 Agustus 2016.
Baca Juga:
Wiranto menyebutkan sebagian besar dari WNI calon haji itu sudah dipindahkan ke KBRI. Sebelumnya mereka berada di pusat detensi Imigrasi Filipina. "Sekitar 138 plus satu, jadi 139, memang sudah diserahkan ke KBRI. Sisanya masih dinegokan, supaya utuh, 177 haji itu kembali, kemudian kami pulangkan," ujar Wiranto.
Wiranto tak menutup kemungkinan bahwa pemulangan para WNI tersebut akan memakan waktu. Pasalnya, Wiranto menyebutkan WNI itu bisa menjadi saksi dalam penyelidikan dugaan pemalsuan identitas dan penipuan terhadap para jemaah calon haji. "Pengusutan bahwa betul-betul mereka itu korban penipuan dari sindikasi (terkait) jemaah haji."
Duta Besar RI Manila Johny Lumintang tadi pagi mengatakan sudah ada 138 WNI yang sudah dipindahkan ke KBRI. Mereka terdiri atas 84 perempuan dan 54 laki-laki. "Tadi pagi (Jumat), hingga pukul 02.00 waktu setempat, sudah 138 dipindah," ujar Johny lewat pesan pendek kepada Tempo.
Menurut dia, pemindahan sisa WNI lain masih menunggu penyesuaian data dari Imigrasi Filipina dengan data yang dimiliki Imigrasi RI. Kementerian Kehakiman Filipina sebelumnya menyetujui pemindahan tersebut karena pertimbangan fasilitas tinggal yang lebih memadai di KBRI.
YOHANES PASKALIS