TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Pertama Fungsi Sosial-Budaya KBRI Manila Basriana Basrul mengatakan masih ada 39 dari 177 warga negara Indonesia yang ditahan di Kantor Imigrasi Filipina. "Mereka masih diverifikasi lebih lanjut oleh pemerintah Filipina," katanya saat dihubungi Tempo pada Jumat, 26 Agustus 2016.
Basriana mengatakan sebenarnya identifikasi ke-39 WNI itu sudah dibantu oleh tim Imigrasi Indonesia yang datang ke Filipina membawa alat pemindai sidik jari. Namun, menurut Basriana, secara prosedur pihak Filipina merasa perlu memastikan kembali identitas puluhan warga itu. "Mereka (otoritas Filipina) merasa harus melakukan verifikasi lagi terkait dengan identitas mereka."
Baca Juga:
Sampai saat ini, sebanyak 138 warga Indonesia lainnya sudah dipindahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia pada pukul 24.00 tadi malam. Basriana mengatakan otoritas Filipina merasa sudah yakin akan kewarganegaraan 138 orang ini, sehingga ketika mereka ditempatkan di KBRI tidak ada interogasi lebih lanjut.
Pemulangan seluruh warga negara Indonesia masih terus diusahakan oleh Kedutaan Besar Indonesia untuk Filipina. Menurut Basriana, pihaknya sedang berkomunikasi dengan Imigrasi Filipina dan Departemen Kehakiman Filipina tentang pemulangan para korban ini. "Tapi kami masih belum bisa memastikan kapan pemulangan dilakukan," katanya.
Basriana mengatakan sampai saat ini baru ada dua orang berkewarganegaraan Filipina yang ditahan otoritas setempat terkait dengan kasus ini. Kedua orang itu yang selama ini mendampingi ratusan warga Indonesia tersebut. "Yang ditahan baru dua orang warga negara Filipina." Belum ada warga negara Indonesia yang ditahan pemerintah Filipina.
MITRA TARIGAN