TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Republik Indonesia untuk Filipina, Johny Lumintang, mengatakan pemindahan 177 calon haji warga negara Indonesia yang ditahan Imigrasi Filipina masih diusahakan. Para WNI yang sempat ditangkap karena dugaan memakai paspor palsu tersebut mulai dipindahkan ke Kedutaan Besar RI di Manila setelah sebelumnya berada di pusat detensi Imigrasi Filipina.
"Tadi pagi (Jumat) hingga pukul 02.00 waktu setempat sudah dipindah 138 orang," ujar Johny lewat pesan singkat kepada Tempo, Jumat, 26 Agustus 2016.
Dia menyatakan pemindahan 39 WNI sisanya masih menunggu penyesuaian data yang dimiliki Imigrasi Filipina dengan data Imigrasi RI.
Johny belum menjelaskan secara rinci proses yang sedang dijalani WNI yang masih diperiksa. Dia pun belum memperkirakan durasi proses hukum yang dijalani 177 WNI.
Wakil Kepala Perwakilan RI di Manila, Ade Petranto, Jumat pagi, menuturkan 138 WNI yang sudah dipindahkan ke KBRI terdiri atas 84 perempuan dan 54 laki-laki. Sedangkan 39 orang sisanya yang masih ditahan Imigrasi Filipina terdiri atas 15 perempuan dan 24 laki-laki.
Baca: Begini Trik Haji Lebih Cepat: Lewat Filipina
Ade mengatakan pemindahan para WNI tersebut disetujui Kementerian Kehakiman Filipina dengan pertimbangan ketersediaan fasilitas di KBRI Manila lebih baik. "Pemindahan baru dapat dilakukan setelah KBRI memberi letter of guarantee kemarin," ucap Ade lewat keterangan pers, Jumat.
Dia berujar, para WNI belum bisa dipulangkan karena masih akan ditinjau pihak Kementerian Kehakiman Filipina.
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi sebelumnya menyatakan 177 WNI yang ditangkap pekan lalu di Bandara Internasional Ninoy Aquino itu adalah korban dugaan penipuan. "Pertama yang perlu saya sampaikan, mereka korban dari kejahatan yang terorganisasi," ucap Retno di kantornya, 23 Agustus lalu.
Pemerintah RI, menurut dia, akan mengutamakan perlindungan terhapad para WNI tersebut. Untuk keperluan penyelidikan, petugas Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI mengirim utusan ke Filipina. Bareskrim bergabung dengan tim Kementerian Luar Negeri RI untuk penggalian informasi.
Baik Polri maupun Kementerian Agama menyebut adanya delapan biro keberangkatan haji di balik keberangkatan 177 WNI tersebut. Identitas biro-biro tersebut belum resmi dipublikasi.
YOHANES PASKALIS