TEMPO.CO, Pasuruan - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf tidak habis pikir dengan penjelasan pemilik Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Arafah, Nurul Huda, yang mengaku KBIH-nya merupakan korban dari sebuah agen perjalanan haji dan umrah asal Jakarta.
"Gagal paham saya dengan penjelasannya tadi," kata pria yang biasa dipanggil Gus Ipul tersebut setelah mendengarkan penjelasan Nurul Huda di rumah Huda di Jalan Raya Tretes, Pandaan, Pasuruan, Kamis, 25 Agustus 2016. Gus Ipul mengaku sangat kecewa dengan penjelasan tersebut.
Buka:
138 Calon Haji Ilegal di Filipina Sudah Dipindahkan ke KBRI
Kasus KBIH Arafah, Polres Pasuruan Bentuk Tim Khusus
Calon Haji Paspor Filipina dan Misteri 10 Hari Mencurigakan
Gus Ipul menjelaskan, pernyataan KBIH Arafah sebagai korban adalah aneh. Sebab, menurut dia, aturan menyebutkan sebuah KBIH tidak boleh memberangkatkan calon haji, baik yang reguler maupun ONH Plus. "Dia hanya boleh memberikan pembinaan (manasik) kepada jemaah yang hendak pergi haji atau umrah," ucapnya.
Selain itu, ujar dia, KBIH Arafah telah mengetahui bahwa keberangkatan jemaahnya melalui Filipina menggunakan kuota negara tersebut. "Itu kan sudah menyalahi aturan," tuturnya. Karena itu, Gus Ipul meminta pemerintah menutup dan mencabut izin KBIH yang telah berdiri sejak 2003 tersebut.
Huda dalam penjelasannya di hadapan Gus Ipul, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, dan sejumlah perwakilan keluarga korban mengaku sebagai korban dari sebuah agen perjalanan haji dan umrah asal Jakarta, Travel Ramanah. "Kami juga korban, karena istri saya juga termasuk 12 calon haji yang ikut ditahan di Filipina," katanya.
KBIH Arafah adalah satu dari tujuh biro perjalanan yang diduga terlibat dalam keberangkatan 177 calon haji melalui Filipina. KBIH itu memberangkatkan sepuluh calon haji asal Pasuruan dan dua dari Sidoarjo. Mereka diberangkatkan pada 16 Agustus 2016 melalui rute Surabaya-Jakarta-Kuala Lumpur-Manila.
NUR HADI