TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki, Wardana, mengatakan dua mahasiswa asal Indonesia, yaitu Dwi Puspita Ari Wijayanti dan Yumelda Ulan Afrilian, akhirnya dibebaskan. Dua mahasiswa ini sebelumnya ditangkap petugas keamanan saat berada di Kota Bursa, Turki.
Wardana menyatakan keduanya bebas lantaran tidak terbukti memiliki keterkaitan dengan kelompok Fethullah Guelen (Fethullah Guelen Terrorist Organisation/FETO). Kelompok tersebut disinyalir sebagai dalang kudeta di Turki pada 15 Juli lalu.
Dua mahasiswa tersebut sudah diserahkan langsung oleh jaksa penuntut umum kepada pejabat konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia yang datang ke Kota Bursah. “Saat ini dua mahasiswi tersebut berada di kediaman Duta Besar RI di Ankara,” ucap Wardana melalui pesan yang diterima Tempo, Jumat, 26 Agustus 2016.
Wardana menuturkan Dwi dan Yumelda saat ini dalam keadaan sehat, meskipun tampak kelelahan pada raut wajahnya. Mereka juga sudah bisa menghubungi keluarganya yang berada di Indonesia melalui sambungan telepon.
Dwi dan Yumelda ditangkap saat berada di sebuah rumah yang dikelola Yayasan Pasiad pada 11 Agustus lalu. Mereka ditangkap lantaran sebelumnya telah ada penangkapan di tempat yang sama. Padahal keduanya bukanlah target aparat keamanan.
Sejak munculnya kabar penangkapan dua mahasiswa Indonesia ini, KBRI melakukan pendekatan dengan sejumlah pejabat tinggi pemerintah Turki. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah membuka pembicaraan dengan pejabat di Turki melalui telepon sebanyak dua kali.
Imbauan juga terus diberikan kepada semua pelajar atau mahasiswa Indonesia agar lebih berhati-hati dan menghindari kontak dengan kelompok Guelen. Wardana juga mengimbau pelajar dan mahasiswa segera meninggalkan fasilitas yang berkaitan dengan kelompok yang diduga sebagai dalang kudeta di Turki.
KBRI terus berkomunikasi dengan pemerintah Turki dalam rangka memastikan keselamatan WNI di negara itu, khususnya pelajar dan mahasiswa penerima beasiswa Pasiad.
Setidaknya ada sekitar 35 pelajar dan mahasiswa yang berstatus sebagai penerima beasiswa Pasiad. Saat ini mereka sedang ditampung di kediaman Duta Besar RI di Ankara. Selain karena alasan keamanan, mereka ditampung lantaran sudah tidak lagi menerima uang beasiswa dari Yayasan Pasiad, yayasan yang berada di bawah naungan Guelen.
LARISSA HUDA