INFO NASIONAL - Program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) dijalankan untuk mendukung pencapaian agenda strategis prioritas presiden dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019. Kegiatan tersebut juga mengimplementasikan Nawa Cita ketiga, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
“Kemendesa PDTT berfokus terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.
Baca Juga:
Salah satu unit kerja Kemendesa PDTT ialah Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (Ditjen PDTu), yang dibentuk secara khusus untuk menjalankan program-program unggulan yang terdiri atas lima karakteristik daerah tertentu. Mulai pengembangan daerah perbatasan, pengembangan daerah pulau kecil dan terluar, hingga penanganan daerah rawan pangan, daerah rawan bencana, dan daerah pasca-konfl ik. Upaya meningkatkan derajat kehidupan berlandaskan tiga pendekatan utama, yaitu kedaulatan, kesejahteraan, dan pertumbuhan dengan memberdayakan dan mendayagunakan semua potensi.
Kemendes PDTT telah banyak membangun infrastruktur dasar di desa-desa tertinggal dan kawasan perdesaan yang berada di daerah perbatasan dan pulau-pulau kecil serta terluar. Prasarana penunjang juga dibangun, meliputi transportasi, listrik, air bersih, komunikasi, pertanian, pendidikan, dan kesehatan.
Hambatan terbesar bagi kemajuan desa di daerah pinggiran adalah rendahnya ketersediaan dan kualitas pelayanan infrastruktur dasar. Selama 2015, sejumlah pengembangan untuk daerah perbatasan telah banyak dilakukan, di antaranya pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) untuk mendukung elektrifikasi dengan satu unit PLTS yang dapat memasok kebutuhan listrik 300 rumah tangga yang tersebar di 23 kabupaten.
Baca Juga:
Kemudian, pembangunan jaringan air bersih di 24 kabupaten, pembangunan/perbaikan jembatan di 12 kabupaten, pembangunan jalan poros perbatasan di 29 kabupaten, pembangunan embung di tujuh kabupaten, pengembangan potensi sumberdaya di 23 kabupaten, penyediaan media informasi televisi di sepuluh kabupaten, penyediaan media pembelajaran (alat peraga) di sepuluh kabupaten, dan pembangunan pondok singgah di lima kabupaten.
Kemendesa PDTT juga menyediakan peralatan jaringan radio komunikasi antarpenduduk, pesawat televisi, dan parabola desa tertinggal di 20 kabupaten yang memiliki pulau kecil dan terluar. Pembangunan desa beranda di Indonesia diarahkan bagi tersedianya sarana dan prasarana dasar supaya minimal sejajar dengan desa di negara tetangga.
Derajat kesejahteraan ditingkatkan supaya desa beranda menjadi etalase (shop window) di bidang budaya, produk, dan kekayaan alam. Tahun 2016 dilaksanakan kelanjutan fasilitasi yang dilakukan pada 2015, diteruskan beberapa program pembangunan yang menyasar 168 kabupaten. Disediakan pula listrik di 57 kabupaten. Air bersih untuk 12 kabupaten pun digenjot, selain meningkatkan dan memperluas bantuan pemerintah membangun jalan, jaringan informasi desa, dan menyediakan alat pendukung pendidikan di daerah pinggiran lebih merata. (*)