TEMPO.CO, Surabaya - Belasan orang yang tergabung dalam Komunitas Bambu Runcing Surabaya unjuk rasa mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus perobohan bangunan eks markas radio Bung Tomo oleh pemilik usaha PT Jayanata, Kamis, 25 Agustus 2016. Aksi dimulai dari depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, menuju kantor Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya di Jalan Sikatan, dan terakhir di Balai Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam.
Massa membawa poster besar bertuliskan “Kembalikan Rumah Perjuangan Bung Tomo." Ada pula poster kecil bertuliskan “Ingat..!! jangan sekali-kali meninggalkan sejarah” dan “Lawan...!!! Penghancur bukti sejarah”. Mereka membentangkan poster sambil berorasi mempertanyakan hasil penyelidikan polisi.
Koordinator aksi, Kusnan, mengatakan Komunitas Bambu Runcing Surabaya peduli pada nilai-nilai budaya leluhur, perjuangan pahlawan, serta pelestarian cagar budaya. Karena itu, kata dia, mereka merasa perlu mengetahui progres penyelidikan kasus tersebut.
“Kami harap ada penyidikan yang transparan dan bisa menemukan para pihak yang melakukan tindak kejahatan terhadap rumah bersejarah itu,” kata Kusnan.
Kusnan juga menagih janji Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada putra Bung Tomo, Bambang Sulistomo, untuk membeli lahan eks markas radio Bung Tomo yang saat ini dimiliki PT Jayanata. Kusnan mendesak Risma segera melaksanakan janjinya. “Kami menagih janji Bu Risma," ujarnya.
Di Balai Kota Surabaya, massa aksi diterima oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Perlindungan Masyarakat Soemarno. Kusnan dan kawan-kawan menyampaikan segala aspirasi dan tuntutannya. Sebab, sudah tiga bulan ini penyidikan kasus itu tak ada kabarnya.
Salah satu anggota penyidik pegawai negeri sipil yang ikut menemui pengunjuk rasa, Bagus, mengatakan proses penyidikan terus berlangsung dengan memanggil beberapa saksi. Menurut dia penyidikan itu diawasi oleh Polrestabes Surabaya. “Namun, kami tidak bisa menyampaikan sampai sejauh mana proses penyidikan itu, karena koordinator pengawasan penyidikan ini tetap di kepolisian,” katanya.
MOHAMMAD SYARRAFAH