TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Narkotika Nasional, Komisaris Besar Slamet Pribadi, meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan BNN terkait dengan pengakuan terpidana mati Freddy Budiman. Hingga saat ini, kata dia, BNN telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak.
"Kami masih menunggu perkembangannya. Satgas sudah terbentuk dan kasus masih dalam tahap pemeriksaan," ucap Slamet di BNN, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2016.
Slamet berujar, lembaganya telah memeriksa mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Liberty Sitinjak dan pegawai-pegawai LP. Rencananya, BNN akan memeriksa rohaniwan dan pendamping Freddy. "Mungkin Minggu depan," tuturnya.
Baca: Tim Pencari Fakta: Video Freddy Budiman Diserahkan Hari Ini
Kesaksian mereka, menurut Slamet, dibutuhkan untuk mengetahui kebenaran aliran dana yang disebutkan Freddy Budiman kepada Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Haris Azhar. Dalam pengakuannya, Freddy menyetor dana Rp 450 miliar kepada anggota BNN dan Rp 90 miliar ke anggota Markas Besar Polri.
Pemanggilan rohaniwan dan pendamping Freddy, kata Slamet, juga untuk mengetahui kabar pencopotan kamera pengintai (CCTV) di LP. "Katanya ada pencopotan CCTV di Nusakambangan. Sejauh ini, tidak ada pencopotan," ucapnya.
Baca: Dorong Ungkap Pengakuan Freddy, Haris Azhar Temui DPD RI
Adapun Haris sendiri telah menyatakan siap bekerja sama dengan BNN untuk mengungkap keterlibatan aparat penegak hukum dalam bisnis narkotik yang dijalankan Freddy. Tim gabungan pencari fakta pun tengah mendalami cerita Freddy tersebut.
ARKHELAUS W.
Baca Juga:
PDIP Berhitung, Ahok Lebih Pas Jadi Calon Wagub Jakarta
Ini Aliran Uang Rp 60 Miliar ke Rekening Gubernur Nur Alam