TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim pencari fakta (TPF), Inspektur Pengawasan Umum Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Dwi Prayitno, mengatakan hari ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan menyerahkan video kesaksian Freddy Budiman.
“Rencananya, hari ini mau diserahkan Pak Menteri (Yasonna Laoly),” kata Prayitno di Komisi Kepolisian Nasional, Kamis, 25 Agustus 2016. Video itu rencananya diberikan kepada Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian secara langsung.
Dia mengaku belum melihat isi video testimoni itu. Kepolisian meminta salinan video itu untuk melihat ada-tidaknya indikasi pidana pada video itu. “Kecuali ada indikasi pro justicia, akan kami sita untuk diberikan ke labfor,” ucapnya.
Baca: Dorong Ungkap Pengakuan Freddy, Haris Azhar Temui DPD RI
Prayitno berujar, sejauh ini, timnya sudah banyak mengumpulkan fakta, misalnya pada pertemuan di Nusakambangan. “Pertemuannya memang ada, dan beberapa keterangan sudah diambil,” tuturnya.
Ia mengatakan penyidik sudah meminta keterangan adik Freddy serta mendatangi kediaman pengacara gembong narkoba itu. Pihaknya pun sudah mempelajari pleidoi Freddy.
Berdasarkan informasi yang diterima, ada kaitan antara testimoni Freddy dan pleidoinya. Namun, setelah diperiksa, tidak ada. “Tidak ada kaitannya. Semua normatif saja pleidoinya. Kan, yang membuat pengacaranya,” ucap Prayitno.
Prayitno pun sudah berkomunikasi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso dan TNI. Dalam waktu dekat, Prayitno berencana ke Nusa Tenggara Timur untuk mengerucutkan fakta sekaligus menganalisis bahan yang sudah didapat.
Prayitno berjanji segera mengumumkan hasil penelusurannya. “Sampai sekarang, belum ada fakta adanya aliran dana ke pejabat Mabes Polri tertentu. Apa yang disampaikannya harus diuji,” katanya.
MITRA TARIGAN
Baca Juga:
PDIP Berhitung, Ahok Lebih Pas Jadi Calon Wagub Jakarta
Koalisi Kekeluargaan Mulai Mengerucut Usung Sandiaga Uno?