TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional menangkap lima orang yang diduga pelaku penyelundupan narkotik jaringan Malaysia. Deputi Pemberantasan Inspektur Jenderal Arman Depari menjelaskan, modus operandinya adalah membawa narkoba melalui pulau-pulau kecil di perbatasan melalui Pulau Tanjung Batu menuju Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Menurut Arman, pelaku berencana mengirim barang haram itu ke beberapa daerah, seperti Batam, Jakarta, Bali, dan Makassar. "Targetnya, Makasar akan dijadikan gudang untuk distribusi Indonesia bagian timur," kata Arman di BNN, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2016.
Pada 4 Agustus 2016, BNN menggagalkan penyelundupan 73 kilogram sabu-sabu dan 24 kilogram ekstasi. Tiga pelaku dalam kasus itu ditangkap di Tanjung Pinang. Modus yang mereka pakai adalah mengemas narkoba dalam empat ban. Satu pelaku tewas setelah melompat dari lantai tiga bangunan ketika mencoba kabur.
Pada 2 Agustus 2016, BNN menangkap tiga tersangka yang menyelundupkan 2,5 kilogram sabu-sabu dan 24 ribu ekstasi yang dimasukkan ke dalam spakbor ban truk. Ketiganya ditangkap di Tulang Bawang, Lampung. Arman menganggap modus ini bukan modus baru. "Dua mobil ini yang digunakan untuk menyembunyikan narkoba dan akan dikirim ke beberapa daerah di Indonesia," tuturnya.
Arman memastikan penangkapan pelaku dalam dua kasus ini terlibat jaringan internasional karena sumbernya berasal dari luar negeri. "Yang ditangkap WNI, tapi kaitannya dengan orang yang masuk DPO yang berada di luar negeri, seperti Malaysia dan Cina," katanya. Tim masih bekerja di lapangan untuk memutus jaringan pengungkapan dua kasus ini.
ARKHELAUS W.