TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Indonesia untuk Filipina, Johny Lumintang, mengaku kesulitan mengidentifikasi 177 warga negara Indonesia yang ditahan di Filipina. "Baru seratus warga negara Indonesia yang berhasil diidentifikasi," ucap Johny saat dihubungi, Rabu, 24 Agustus 2016.
Otoritas Imigrasi Filipina menangkap 177 warga negara Indonesia saat akan terbang ke Jeddah, Arab Saudi. Mereka menjadi jemaah haji berbekal paspor Filipina. Pemerintah Filipina telah memastikan paspor tersebut asli, tapi dipegang orang yang tak berhak.
Johny mengatakan hal yang menghambat adalah paspor Indonesia WNI tersebut tidak ditemukan. Selain itu, ada yang tidak bisa menggunakan bahasa Indonesia. "Mereka bisanya berbicara dengan bahasa daerah," ujar Johny. Dampaknya, otoritas Filipina meragukan status mereka sebagai orang Indonesia.
Hambatan lain adalah tidak jelasnya tanggal lahir para WNI. Menurut Johny, banyak di antara mereka yang sudah tua, sehingga tidak bisa menyebutkan dengan pasti tanggal kelahiran. "Mereka tidak yakin dengan tanggal lahir mereka," tuturnya.
Hambatan identifikasi itu membuat kepulangan mereka tertunda. Upaya yang dilakukan, ucap Johny, adalah menunggu kedatangan tim Imigrasi Indonesia ke Filipina. Tim Imigrasi Indonesia akan membawa alat pemindai jari yang bisa mengidentifikasi WNI.
"Dengan alat itu bisa ditegaskan bahwa mereka benar warga negara Indonesia," katanya. Rencananya, tim Imigrasi Indonesia akan berangkat ke Filipina pada Kamis, 25 Agustus 2016.
MITRA TARIGAN