Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jawa Barat Kebut Pembebasan Lahan Proyek Pemerintah

image-gnews
Ilustrasi Pembangunan jalan tol. Tempo/Subekti
Ilustrasi Pembangunan jalan tol. Tempo/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, akan mempercepat pembebasan lahan sejumlah proyek pemerintah pusat dan daerah mulai dari jalan tol, waduk, hingga proyek masjid terapung. “Masalahnya adalah proses administrasi harus ada percepatan,” kata dia di Bandung, Rabu, 24 Agustus 2016.

Iwa mengatakan, pembebasan lahan memerlukan sejumlah tahapan mulai dari pengukuran, membuat peta bidang, apraisal harga lahan, musyawarah harga, dilanjutkan dengan pembayaran. “Proses ini yang perlu dipercepat karena tahapan itu harus dilalui sehingga proses pembebasan bisa berjalan mulus agar tidak ada permasalahan di kemudian hari,” kata dia.

Menurut Iwa, sejumlah proyek pemerintah pusat dengan pendanaan berasal dari APBN hingga pinjaman luar negeri tengah dikerjakan di Jawa Barat. Pembangunan jalan tol yang masih terkendala pembebasan lahan diantaranya jalan tol Cimanggis-Cibitung, Bogor-Ciawi-Sukabumi, serta Cileunyi-Sumedang-Dawuan. “Sedangkan tol Soroja (Soreang-Pasirkoja) tinggal pembayaran, dimana pendanaan sesuai keputusan Kementerian PU Pera ditalangi dulu oleh badan usaha,” kata dia.

Lalu proyek pembangunan sejumlah waduk di Jawa Barat. “Pembebasan lahan untuk waduk dalam rangka ketahanan pangan, yang pertama waduk Cipanas yang wilayahnya berada di Indramayu dan Sumedang, lalu waduk yang sudah di arahkan lama oleh presiden yaitu Ciawi Cipayung yang sedang dalam proses sekarang, selanjutnya proyek lanjutan jalan lingkar untuk waduk Jatigede di Sumedang,” kata Iwa.

Iwa mengungkpakan, sejumlah proyek pemerintah provinsi juga masih terkendala masalah pembebasan lahan. Pertama penambahan lahan untuk bandara Kertajati di Majalengka untuk perpanjangan runway atau landasan dari panjang 2.500 meter menuju 3.500 meter dan tanah untuk jalan akses menuju bandara. "Ini vital, harus beres pembebasan lahannya,” kata dia.

Iwa mengatakan, pembebasan lahan untuk bandara Kertajati itu sudah disiapkan di anggaran tahun ini. “Pembebasan tanah itu dengan anggaran bersumber dari APBD untuk bandara itu sekitar Rp 90 miliar,” kata dia.

Proyek selanjutnya adalah pembangunan masjid terapung di Gedebage, Kota Bandung. Iwa mengaku, pemerintah provinsi sudah mengirimkan surat pada BPN untuk memulai proses pembebasan lahan lanjutan untuk masjid itu. “Kita sudah bebaskan di sana 4,6 hektare, kita akan lanjutkan sehingga cukup untuk melakukan proses pembangunan lebih lanjut dengan tahapan penyusunan DED dan proses lelang,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iwa mengatakan, pemerintah provinsi menyediakan anggaran hingga Rp 100 miliar dalam APBD tahun ini. Dana itu untuk membebaskan lahan sejumlah proyek infrarstruktur di kawasan Gedebage. “Itu untuk lahan masjid terapung, dan lahn pendukung akses exit tol KM146 di Gedebage,” kata dia.

Menurut Iwa, tuntasnya pembebasan lahan lanjutan untuk masjid terapung itu menentukan pelaksanaan konstruksi yang ditargetkan bisa dikerjakan mulai tahun ini. “Pertama pembebasan lahan dulu, setelah itu ada proses detil enggineering design (DED), baru lelang kosntruksi. Setelah ditetapkan pemenangnya, baru dilakukan prses pembangunan,” kata dia.

Iwa mengaku, sudah berbicara dengan BPN untuk memproses percepatan pembebasan lahan-lahan tersebut. “Kita optimis apa yang sudah direncanakan, bisa diselesaikan bersama. Komitmen ini perlu didukung semua pihak, termasuk aparat keamanan dan seluruh masyarakat sehingga tidak ada hal-hal yang mengganggu jalannya proses pembebasan lahan itu,” kata dia.

Iwa mengatakan, selain soal pembebasan lahan, pemerintah provinsi juga meminta percepatan proses sertifikasi aset tanah milik pemerintah provinsi Jawa Barat. “Khususnya tahun 2016 ini, direncanakan ada sertifikasi 250 bidang tanah, sampai akhir Juli ini baruu jadi sertifkat 36 bidang tanah,” kata Iwa.

Dari 4.600 aset bidang tanah milik pemerintah provinsi, Iwa mengaku, baru 30 persennya yang memiliki sertifikat. Beberapa tahun terakhir, pemerintah provinsi mengebut pembuatan sertifikat asetnya itu. Sepanjang tahun lalu misalnya, merampungkan pemubuatan 163 sertifikat tanah milik Jawa Barat.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh memeriksa keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor dengan tersangka Gubernur nonaktif Lukas Enembe, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya


Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Manajemen dua BUMN konstruksi  sedang diperiksa auditor  BPKP. Ada pos-pos dalam laporan keuangannya yan diduga tak sesuai dengan kondisi riil.
Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.


Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.


Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.


Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK


Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit


Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat bersiap meninggalkan gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan, di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Ricky merupakan Bupati Mamberamo Tengah dua periode. Jabatan pertama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sejak 25 Maret 2013 hingga 25 Maret 2018. Dia terpilih kembali dan dilantik oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pada 24 September 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel


Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.


KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.