TEMPO.CO, Jakarta - Tim pencari fakta gabungan untuk mengungkap cerita Freddy Budiman mendatangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta Selatan, Selasa, 23 Agustus 2016.
Wakil Ketua Tim, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan timnya diterima langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Tim ingin meminta video yang disebut-sebut berisi testimoni terpidana mati Freddy Budiman sebelum dieksekusi pada Juli lalu.
"Hasil dari pembicaraan itu nanti dari Kementerian Hukum dan HAM akan menyampaikan videonya kepada pemimpin Polri," kata Boy di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Agustus 2016.
Baca:
PPATK Temukan Aliran Dana Jaringan Narkoba Freddy Budiman
Sindikat Narkoba Freddy Budiman, Kekuatan Besar Belum Tersentuh
Curhat Freddy Budiman, Aparat Dinilai Berlebihan Terhadap Haris Azhar
Boy mengatakan timnya menunggu Kementerian Hukum menyerahkan video itu hari ini atau besok. Saat ditanya apakah video itu diputar saat mereka bertemu? Boy menjawab mereka belum mendapat kesempatan itu. "Dengan penyerahan itu, baru bisa dilaksanakan sama-sama," katanya.
Freddy Budiman termasuk satu dari empat terpidana mati yang dieksekusi pada Jumat dinihari, 29 Juli lalu. Kematiannya menyisakan tanda tanya karena dia meninggalkan cerita mengenai keterlibatan sejumlah pihak dalam membantu bisnis narkobanya.
Cerita itu disampaikan ulang oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Haris Azhar, beberapa jam sebelum Freddy dieksekusi. Testimoni itu belum terungkap kebenarannya.
REZKI ALVIONITASARI